RADARSOLO.COM- Anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Sukoharjo mendatangi Balai Desa Kedung Winong, Kecamatan Nguter, Jumat (20/3/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi menyusul santernya isu dugaan pelarangan pelaksanaan salat Idulfitri di wilayah tersebut.
Komandan Daerah KOKAM Sukoharjo Yusuf Fa’iquddin menegaskan langkah ini diambil untuk merespons kesimpangsiuran informasi yang beredar masif di media sosial dan grup pesan singkat (broadcast).
"Sejak pagi kami menerima banyak aduan. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa malam sebelum pelaksanaan, Babinsa mendatangi panitia yang sedang kerja bakti dan melabeli kegiatan salat id tersebut ilegal atau tidak berizin. Padahal flyer lokasi dan nama ustaz sudah telanjur disebarkan," urai Yusuf.
Selain itu, beredar pula rumor yang mengaitkan istri kepala desa dengan imbauan agar warga mematuhi jadwal salat id versi pemerintah, bukan organisasi kemasyarakatan.
Guna menghindari perpecahan, KOKAM langsung mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa, istrinya, dan Babinsa melalui sebuah forum mediasi.
Meski dialog telah berjalan, Yusuf menuturkan masih ada beberapa poin yang belum sepenuhnya tuntas di kalangan masyarakat.
Akar permasalahan ini diduga kuat berasal dari adanya pandangan yang mengharuskan salat id di desa tersebut dipusatkan di satu lokasi saja.
KOKAM secara tegas meluruskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pelaksanaan ibadah salat id, sekalipun terdapat perbedaan penentuan waktu maupun lokasi.
"Harapan kami ke depan tidak ada lagi pelarangan atau cap ilegal untuk kegiatan ibadah. Pemerintah desa seharusnya hadir memfasilitasi, mendukung, dan mengayomi masyarakat di tengah perbedaan," tandas Yusuf.
KOKAM berharap kejadian ini menjadi pembelajaran agar setiap dinamika disikapi dengan musyawarah demi merawat kerukunan warga. (kwl)
Editor : Tri wahyu Cahyono