Dramatis! Induk Dan Anak Sapi Di Sukoharjo Selamat Setelah Melahirkan Lewat Operasi Sesar
Iwan Kawul• Rabu, 22 April 2026 | 12:51 WIB
Seekor sapi milik Pemkab Sukoharjo melahirkan lewat operasi sesar di Kelurahan Bagajah, Kecamatan Sukoharjo Kota, Selasa (21/4). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM – Upaya penyelamatan ternak sapi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berlangsung dramatis, Sekasa (21/4).
Seekor sapi melahirkan anaknya dengan dibantu operasi sesar di Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo Kota.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Sukoharjo Bagas Windaryatno menyampaikan, tindakan tersebut dilakukan karena induk sapi kesulitan melahirkan akibat kondisi tidak normal.
“Tim Kesehatan Hewan Distankan Sukoharjo yang dibimbing Leni Sri Lestari melaksanakan operasi sesar untuk menangani kasus kelahiran dengan anomali. Ini merupakan kondisi yang tidak normal, sehingga harus dilakukan tindakan medis untuk menyelamatkan induk sapi dan anaknya,” jelasnya.
Menurut Bagas, keputusan operasi sesar diambil sebagai langkah terbaik demi menjaga keselamatan kedua hewan tersebut. Proses diawali dengan persiapan, termasuk pemberian anestesi sebelum tindakan operasi dilakukan.
“Langkah ini kami lakukan dalam rangka penyelamatan induk dan juga anak yang ada di dalam kandungan. Alhamdulillah, operasi berjalan lancar,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, anak sapi berhasil dilahirkan dalam kondisi hidup dengan jenis kelamin jantan. Meski demikian, kondisi anak sapi masih lemah sehingga saat ini masih dalam penanganan intensif oleh tim kesehatan hewan.
“Anaknya jantan, namun karena kondisinya masih lemah, saat ini sedang dilakukan upaya peningkatan kesehatannya agar bisa segera pulih,” imbuhnya.
Bagas berharap penanganan lanjutan dapat berjalan optimal sehingga baik induk maupun anak sapi dapat kembali sehat dan produktif. Ia juga menegaskan komitmen Distankan dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan hewan ternak milik pemerintah maupun masyarakat.
"Bagi peternak yang membutuhkan layanan operasi sesar, sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Hewan, biayanya sekira Rp 900 ribuan," kata Bagas. (kwl/fer)