Desil 5 Dicoret dari PKH-BPNT, 22.327 KK Di Sukoharjo Tak Lagi Terima Bansos
Iwan Kawul• Kamis, 30 April 2026 | 12:36 WIB
Ilustrasi bansos PKH.
RADARSOLO.COM – Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk April 2026 di Kabupaten Sukoharjo mulai berjalan.
Namun, ada perubahan signifikan pada data penerima manfaat, yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori desil 5 otomatis dihapus dari daftar penerima PKH maupun BPNT oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo dr. Yunia Wahdiyati saat dikonfirmasi Kamis (30/4) menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian data terpadu kesejahteraan sosial yang dilakukan pemerintah pusat agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Untuk PKH sebenarnya sejak tahun lalu sudah diberikan hanya kepada masyarakat desil 1 sampai desil 4. Sementara bantuan sembako atau BPNT mulai tahun ini juga hanya diberikan kepada desil 1 sampai desil 4. Tahun lalu masih sampai desil 5,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 5 dinilai memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik dibanding kelompok rentan lainnya sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
Meski demikian, warga desil 5 tidak sepenuhnya kehilangan akses bantuan sosial. Mereka masih dapat menerima bantuan berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) maupun bantuan nonreguler lainnya sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Secara sistem, desil 5 otomatis terhapus dari daftar penerima PKH dan BPNT oleh Kementerian Sosial. Mereka hanya diperbolehkan menerima bantuan kesehatan atau bantuan nonreguler lainnya,” terang Yunia.
Di Sukoharjo, jumlah keluarga yang masuk kategori desil 5 tercatat sebanyak 22.327 kepala keluarga (KK). Dengan adanya kebijakan tersebut, ribuan KK itu tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sembako maupun PKH tahun ini.
Sementara itu, penyaluran bantuan sembako BPNT hingga April 2026 tercatat sudah menyasar 51.017 penerima manfaat. Sedangkan bantuan PKH telah disalurkan kepada 25.048 keluarga penerima manfaat.
Dinsos berharap masyarakat dapat memahami perubahan kebijakan ini karena seluruh penetapan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui sistem yang berbasis data sosial ekonomi terbaru.
“Kami hanya menindaklanjuti data dari pusat. Harapannya bantuan benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan,” tandasnya. (kwl/fer)