RADARSOLO.COM - Bulan ini, Mei 2026, seharusnya menjadi salah satu momen paling membahagiakan dalam hidup Karni, 73, warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo Kota.
Di usianya yang tak lagi muda, ia mestinya bersiap mengenakan pakaian ihram. Melangkah menuju Tanah Suci Makkah untuk menunaikan rukun Islam kelima yang telah diimpikan selama belasan tahun: naik haji.
Namun, takdir berkata lain. Karni harus menunda keberangkatannya setelah divonis menderita gagal ginjal stadium 5.
Kondisi kesehatan membuatnya dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah (kemampuan secara fisik dan kesehatan untuk menunaikan ibadah haji).
Di balik kabar penuh haru tersebut, tersimpan cerita panjang penuh perjuangan. Ya, selama 13 tahun Karni menabung sedikit demi sedikit dari hasil berjualan di kantin sekolah.
Tak ada penghasilan besar. Tak ada pula jalan pintas. Setiap rupiah yang ia sisihkan adalah potongan dari kebutuhan sehari-hari.
Uang ia simpan dengan satu tujuan: berangkat haji. Impian itu tumbuh perlahan, seiring waktu yang terus berjalan dan usia yang kian menua.
Baca Juga: Bingung Cari Penginapan Di Sukoharjo? Tenang Ada Yuyu Kangkang, Nginap Gratis Bagi KTP Luar Daerah
“Saya menabung sedikit-sedikit, dari jualan di kantin. Sudah lama sekali. Sudah 13 tahun,” tutur Karni lirih.
Bagi Karni, haji bukan sekadar perjalanan, melainkan puncak pengabdian spiritual yang ia nanti sepanjang hidup. Maka ketika kabar penundaan itu datang, bukan hanya rencana yang tertunda, tetapi juga harapan yang sempat terasa begitu dekat.
Kisah Karni hanyalah satu dari sejumlah cerita serupa yang terjadi pada musim haji tahun ini di Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukoharjo Abdul Rochman menjelaskan, total calon jamaah haji (CJH) asal Sukoharjo yang diberangkatkan mencapai 755 orang.
Rinciannya, 751 CJH reguler plus empat Petugas Haji Daerah (PHD). Mereka terbagi dalam enam kelompok terbang (kloter).
“Pemberangkatan sudah dimulai sejak 2 Mei. Kemudian bertahap hingga pertengahan Mei. Total ada enam kloter. Sebagian bergabung dengan daerah lain seperti Klaten,” jelasnya.
Namun di balik angka tersebut, terdapat sejumlah jamaah yang harus tertunda keberangkatannya. Tercatat ada empat jamaah dengan status “lunas tunda”. Satu di antaranya meninggal dunia, sementara tiga lainnya—termasuk Karni—dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat istitaah karena kondisi kesehatan.
Baca Juga: Senin Besok SPMB SDN Di Sukoharjo Dibuka, DTSEN Desil 1-4 Jadi Syarat Wajib Jalur Afirmasi
“Untuk yang meninggal dunia, haknya bisa dilimpahkan atau dibatalkan oleh ahli waris. Sedangkan yang tidak istitoah, jika kondisi kesehatannya memungkinkan di masa depan, masih bisa berangkat. Tapi kalau sudah masuk kategori sakit permanen, bisa juga dilimpahkan,” terang Abdul Rochman.
Abdul menambahkan, pelimpahan hanya bisa dilakukan kepada keluarga inti, seperti suami, istri, anak kandung, orang tua, atau saudara kandung, dengan syarat adanya keterangan medis resmi dari rumah sakit pemerintah.
Sementara bagi Karni, keputusan itu tentu bukan hal mudah. Di satu sisi, ada realitas kesehatan yang tak bisa dipaksakan. Di sisi lain, ada impian panjang yang kini harus ia tunda tanpa kepastian.
Meski demikian, ia tetap berusaha menerima dengan lapang dada. Di rumah sederhananya, Karni kini lebih banyak beristirahat. Aktivitas berjualan yang dulu menjadi rutinitas hariannya, sekarang mulai berkurang. Namun satu hal yang belum padam adalah harapannya naik haji. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto