Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Desil 1-2 Jadi Prioritas Penjaringan Murid Baru Sekolah Rakyat Di Sukoharjo

Iwan Kawul • Selasa, 5 Mei 2026 | 12:15 WIB
Ilustrasi monev proyek Sekolah Rakyat (SR) di Sukoharjo. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Ilustrasi monev proyek Sekolah Rakyat (SR) di Sukoharjo. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
RADARSOLO.COM – Pemerintah terus mendorong upaya memutus rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan. Salah satunya lewat program Sekolah Rakyat (SR), yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar mendapatkan akses pendidikan yang layak sekaligus pembinaan berkelanjutan.
Proses penjaringan calon siswa dilakukan secara ketat melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo dr. Yunia Wahdiyati, Selasa (5/5), menjelaskan, SR memiliki tujuan utama untuk memuliakan keluarga miskin dan memfasilitasi kebangkitan wong cilik.
“Program ini memang dirancang untuk mereka yang berada di desil 1 dan desil 2, yakni kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem. Harapannya, anak-anak dari keluarga tersebut bisa mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Nestapa Penjaga Kantin Sekolah di Sukoharjo, Batal Naik Haji Karena Penyakit Gagal Ginjal
Yunia menambahkan, calon siswa yang dapat mengikuti program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin yang mendapatkan izin orang tua untuk tinggal di asrama, serta bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, prioritas diberikan kepada anak putus sekolah maupun yang rentan putus sekolah, dengan tetap mempertimbangkan batas usia sesuai jenjang pendidikan.
Untuk jenjang sekolah dasar (SD), usia peserta antara 7-12 tahun atau dalam kondisi tertentu. Sementara jenjang SMP maksimal usia 15 tahun dan telah lulus SD atau sederajat. Adapun jenjang SMA diperuntukkan bagi usia hingga 21 tahun yang telah lulus SMP atau sederajat.
Baca Juga: Berawal Dari Penangkapan Maling, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
“Ini bukan sekadar sekolah biasa, tetapi juga ada sistem asrama, sehingga pembinaan karakter dan pendampingan bisa dilakukan secara intensif,” jelasnya.
Di Kabupaten Sukoharjo sendiri, kapasitas total 1.080 siswa. Untuk tahun ini menerima 270, rencana untuk kelas 1 SD, kelas 7 (SMP) dan kelas 10 (SMA) dalam 1 kelas 30 siswa.
Jumlah tersebut terbagi dalam tiga jenjang pendidikan, masing-masing terdiri dari tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 30 siswa per rombel. Dengan demikian, total terdapat sembilan rombel yang akan berjalan.
Proses penjangkauan calon siswa dilakukan secara ketat melalui pendamping PKH. Mereka (pendamping PKH) melakukan identifikasi, hingga verifikasi calon siswa. Selain itu, dilakukan pula pemantauan keberlanjutan pendidikan serta pendampingan terhadap keluarga.
“Setelah itu, kami melakukan dialog dengan orang tua atau keluarga calon siswa untuk mendapatkan persetujuan. Daftar calon siswa nantinya ditetapkan oleh bupati,” terangnya.
Baca Juga: Innalillahi, Istri Ustad Abu Bakar Ba'asyir Meninggal Dunia, Dimakamkan Di Polokarto Sukoharjo Sore Ini
Yunia menegaskan, seluruh proses dalam program Sekolah Rakyat ini tidak dipungut biaya alias gratis. Pihaknya juga menekankan integritas dalam pelaksanaan program.
“Kami dilarang menjangkau tanpa data, memanipulasi data, menerima imbalan dalam bentuk apa pun, serta menerima titipan. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.
Apabila di lapangan ditemukan keluarga tidak mampu yang dinilai layak namun belum masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka akan dilakukan pemutakhiran data agar mereka tetap bisa mendapatkan kesempatan. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto
#murid baru #Desil #DTSEN #sukoharjo #Sekolah Rakyat