RADARSOLO.COM – Fenomena penerimaan murid baru di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukohajo, tahun ajaran 2026/2027 memicu kontroversi.
Sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) ditengarai melakukan berbagai cara instan untuk menarik minat calon siswa.
Mulai dari pemberian seragam gratis, hingga "uang saku" berupa tabungan Rp 500 ribu bagi orang tua yang mendaftarkan anaknya.
Praktik tersebut menuai kritik tajam dari kalangan sekolah swasta.
Salah satu kepala SD swasta di Kartasura yang enggan disebut namanya menyebut, aksi "obral" insentif ini dilakukan secara masif dan terang-terangan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pande Besi Di Pasar Carikan Sukoharjo Laris Manis
“Kelihatannya ini gerakan masif agar sekolah negeri bisa eksis kembali. Faktanya di lapangan memang ada yang menjanjikan tabungan Rp 500 ribu dan seragam gratis. Informasi ini sudah menyebar luas, bahkan disampaikan langsung oleh oknum kepala sekolah negeri melalui grup WhatsApp,” ujarnya, Senin (11/5).
Kondisi ini membuat sekolah swasta merasa tertekan dalam persaingan mencari siswa baru, terutama di tengah tren penurunan jumlah anak usia sekolah di beberapa wilayah.
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Polokarto, Parikesit Berbobot Lebih dari Satu Ton
“Sekarang tidak hanya pemilu yang bagi-bagi sesuatu untuk meraih simpati, sekolah pun mulai seperti itu,” sindirnya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo membantah keras adanya instruksi resmi terkait pemberian insentif tersebut.
Ia menegaskan dinas tidak pernah memerintahkan sekolah untuk memberikan uang atau barang kepada calon siswa.
“Kami tidak memberikan perintah seperti itu. Dinas tidak pernah menginstruksikan pembagian seragam gratis maupun tabungan bagi siswa baru,” tegas Havid saat dikonfirmasi.
Havid menduga praktik tersebut merupakan inisiatif pribadi para guru di sekolah masing-masing. Hal ini berkaitan erat dengan regulasi tunjangan profesi atau sertifikasi guru yang mensyaratkan jumlah minimal siswa dan jam mengajar.
“Para guru punya kepentingan agar tunjangan sertifikasinya bisa cair. Syaratnya sekolah harus memiliki murid agar guru bisa mengajar. Jika tidak ada murid, jam mengajar tidak terpenuhi, dan tunjangan tidak cair. Jadi, kemungkinan itu menggunakan uang pribadi para guru sebagai investasi agar kelas tetap berjalan,” jelasnya.
Havid memastikan bahwa dana yang digunakan dalam praktik tersebut bukan berasal dari anggaran pemerintah maupun dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pihaknya akan tetap memantau perkembangan di lapangan agar proses penerimaan peserta didik baru tetap berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. (kwl/bun)
Editor : fery ardi susanto