RADARSOLO.COM – Pasar Gawok di Kecamatan Gatak darurat sampah.
Selain pedagang, warga sekitar juga mengeluhkan sampah yang tidak terurus sama sekali.
Akibatnya, polusi udara berupa bau tak sedap jadi santapan sehari-hari warga dan pedagang.
Camat Gatak Wanto menjelaskan, aduan soal sampah berasal dari masyarakat yang resah dengan kondisi lingkungan di sekitar Pasar Gawok.
Sampah yang menumpuk di tepi sungai dinilai mengganggu kenyamanan, sekaligus berisiko menimbulkan pencemaran air.
”Aduan dari masyarakat, sampah dari Pasar Gawok dibuang ke bibir sungai di sebelah pasar. Mengganggu pengunjung pasar dan berpotensi mencemari sungai. Kami sudah melaporkan ke dinas terkait,” ujarnya, Kamis (21/5).
Persoalan sampah pasar itu juga mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo.
Baca Juga: Dosen Predator FEBI UIN Solo Dinonaktifkan, Kembali Ancam Korban Ungkit Nilai Matkul Tidak Lulus
Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto menegaskan, pengelolaan sampah kawasan Pasar Gawok sebenarnya menjadi tanggung jawab pengelola pasar.
Menurutnya, pengelola pasar wajib menentukan lokasi tempat penampungan sementara (TPS) agar sampah pedagang tidak dibuang sembarangan, termasuk ke area sungai.
”Kalau sebenarnya tanggung jawab pengelolaan sampah itu diwajibkan untuk pengelola kawasan. Kalau itu pasar ya tanggung jawab pengelola pasar bagaimana mengelola sampah di situ,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelola pasar dapat bekerja sama dengan DLH untuk pengangkutan rutin menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Namun, sistem pengelolaan di internal pasar harus dibenahi lebih dahulu agar sampah tidak tercecer hingga masuk ke sungai.
”Harusnya pengelola menentukan dulu lokasi TPS pasarnya. Kemudian pedagang diwajibkan membuang di TPS tersebut. Perlu dibatasi juga bahwa TPS itu hanya untuk pedagang pasar, bukan sampah dari luar,” lanjutnya.
Baca Juga: Sema FEBI Sorot Kinerja Satgas UIN Solo, 13 Korban Pelecehan Seksual Dosen Belum Dapat Pendampingan
Agus menilai pembatasan tersebut penting agar volume sampah tetap terkendali dan memudahkan pengawasan.
Dengan pengelolaan yang tertata, persoalan sampah di sekitar Pasar Gawok diharapkan tidak kembali menimbulkan pencemaran lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo Sumarno memastikan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
”Sampah di Pasar Gawok segera kita tindak lanjuti,” ujarnya singkat saat menyelesaikan penanganan PKL yang menghambat lalu lintas di perlintasan Stasiun Gawok. (kwl/adi)
Editor : fery ardi susanto