Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polemik Dam Haji Disembelih Di Tanah Air, LazisMu: Utamakan Kemanfaatan

Iwan Kawul • Kamis, 28 Mei 2026 | 10:19 WIB
Penyembelihan hewan Dam Haji di Islamic Center Muhammadiyah Nguter, Sukoharjo, Kamis (28/5). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Penyembelihan hewan Dam Haji di Islamic Center Muhammadiyah Nguter, Sukoharjo, Kamis (28/5). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Penyembelihan hewan kurban dam haji di tanah air masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Meski demikian, LazisMu Sukoharjo bersama KBIHU Armina tetap menggelar penyembelihan hewan dam haji di empat titik pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Penyembelihan dilaksanakan Kamis (28/5), atau bertepatan dengan 11 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Salah satu lokasi utama berada di Islamic Center Muhammadiyah Nguter.

Selain di Nguter, penyembelihan juga dilakukan di Masjid Al Badeya Tawangsari, Kompleks Pesantremu TQ Bulu, serta Kompleks Ponpes Sangen Weru.

Baca Juga: Apakah Orang yang Berkurban di Idul Adha 2026 Boleh Ikut Makan Daging Kurbannya Sendiri? Ini Penjelasan Hukumnya Agar Tak Keliru

Ketua LazisMu Sukoharjo Yusuf Aziz Rahma mengatakan, pemilihan empat lokasi tersebut bukan tanpa alasan. 

Menurutnya, wilayah-wilayah itu dipilih karena jumlah hewan kurban yang masuk setiap Idul Adha masih relatif minim dibanding daerah lain. Total 254 ekor kambing domba di sembelih di empat titik itu.

“Jadi terkait lokasi, kenapa kami memilih empat lokasi itu di wilayah Sukoharjo, karena berdasarkan survei kami, wilayah-wilayah itu saat Iduladha jumlah hewan kurbannya masih minim. Masih banyak masyarakat di pelosok yang jarang menerima daging kurban,” ujar Yusuf.

Baca Juga: Daging Kambing dan Sapi Kurban Tahan Berapa Lama Disimpan dalam Freezer? Cek Aturan Suhu dan Tips Agar Awet Lama

Yusuf menjelaskan, program dam haji di tanah air diharapkan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Terutama fakir miskin dan warga dengan kondisi ketahanan pangan yang masih rendah.

“Harapannya dengan adanya program dam di tanah air ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dan sedikit mengurangi persoalan kemiskinan maupun kekurangan gizi di wilayah-wilayah tersebut,” katanya.

Terkait polemik hukum penyembelihan dam di Indonesia, Yusuf menyebut pihaknya berpegang pada hasil kajian Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Dalam kajian tersebut, penyembelihan dam memang dianjurkan dilakukan di Tanah Haram, namun aspek kemanfaatan bagi penerima juga menjadi pertimbangan utama.

“Dalil tentang dam memang menyebutkan tempat di tanah haram, tetapi ada klausul tentang kebermanfaatan. Hari ini justru muncul pertanyaan, ketika disembelih di Saudi siapa penerimanya karena kondisi masyarakat di sana sebagian besar sudah sejahtera,” ungkapnya.

Menurut Yusuf, sejak beberapa tahun terakhir daging dam dari Arab Saudi bahkan diterbangkan ke sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun dalam praktiknya muncul persoalan distribusi hingga kualitas daging.

Baca Juga: Wapres Gibran Kembali Sumbang Sapi Kurban Ke Ponpes Singo Ludiro Sukoharjo, Ikuti Jejak Jokowi

“Sejak 2023 ada daging dam yang diterbangkan ke Indonesia. Tetapi biaya transportasinya mahal, ada yang sampai basi dan tidak layak konsumsi. Bahkan banyak yang akhirnya mubazir. Karena itu kami memandang kemaslahatan penerima manfaat menjadi lebih penting,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sukoharjo Abdul Rochman mengatakan, pelaksanaan dam pada prinsipnya dikembalikan kepada keyakinan jamaah masing-masing.

“Dam itu memang bisa dilaksanakan sesuai kemantapan jamaah haji. Bisa dilakukan di tanah air, bisa juga di Arab Saudi melalui program abdahi. Bahkan penggantinya juga bisa dengan puasa tiga hari di Arab Saudi dan tujuh hari di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian jamaah memilih pelaksanaan dam di Indonesia dengan dasar keputusan Tarjih Muhammadiyah, meskipun masih terdapat perbedaan pandangan dari sejumlah pihak.

“Mudah-mudahan semuanya menjadi berkah sesuai keyakinan dan dasar putusan Tarjih Muhammadiyah. Walaupun memang ada edaran dari MUI yang belum membolehkan dam dilakukan di tanah air,” tandasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#Dam haji #Hewan kurban haji #idul adha #sukoharjo