RADARSOLO.COM - Jalan tani di tengah sawah antara Desa Klumprit dan Joho, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo harusnya dimanfaatkan untuk mobilitas hasil panen petani.
Tapi oleh sejumlah pemuda akamsi (anak kampung sini), jalan sempit tersebut malah dipakai buat aksi balap liar.
Khawatir bikin celaka dan meresahkan warga, aksi balap liar tersebut digagalkan jajaran Polsek Mojolaban, Senin sore (1/6).
Kapolsek Mojolaban AKP Askolani Budiyanto mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
Baca Juga: Gudang Sparepart di Polokarto Sukoharjo Ludes Terbakar, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
“Begitu menerima laporan dari warga sekitar pukul 16.30 WIB, petugas piket SPKT langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang melakukan aktivitas balap liar di jalan persawahan Klumprit-Joho,” ujarnya.
Di lokasi, polisi amankan dua pemuda, yakni ARS, 18, warga Sentul, Bekonang, Mojolaban dan I, 23, warga Pancuran, Demakan, Mojolaban.
Baca Juga: Hasil TKA 2026 Kabupaten Sukoharjo, Ini Daftar Lima Besar SMP Terbaik
Menurut Askolani, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengambil langkah pembinaan dengan mengamankan ke Polsek Mojolaban. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kendaraan harus dilengkapi sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Askaloni menyebut sinergi antara warga dan aparat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada jam-jam rawan. Balap liar bukan ajang unjuk keberanian, melainkan tindakan berisiko tinggi yang dapat berujung pada kecelakaan fatal,” tandasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto