RADARSOLO.COM- Pemkab Sukoharjo memastikan proyek rehabilitasi Jalan Adi Sumarmo di Kecamatan Kartasura segera memasuki tahapan pelaksanaan fisik.
Saat ini, proses pengadaan atau lelang paket pekerjaan tersebut dilaporkan telah selesai dan otoritas terkait tinggal menunggu penyelesaian draf dokumen jaminan sebelum berlanjut ke penandatanganan kontrak kerja.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani memaparkan, proyek infrastruktur jalan ini merupakan salah satu program prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, DLH Sukoharjo Ajak Warga Lakukan Tobat Ekologis, Ini Artinya
Apabila seluruh prosedur administrasi rampung tanpa kendala, penandatanganan kontrak kerja dengan pihak rekanan akan langsung dieksekusi.
“Sekarang tinggal menunggu jaminan karena proses pengadaannya sudah selesai. Kalau tidak ada kendala, dalam beberapa hari ke depan sudah kontrak,” kata Bupati Etik.
Dijelaskannya, perbaikan Jalan Adi Sumarmo diproyeksikan untuk memperkuat konektivitas serta mutu jaringan jalan di wilayah Kartasura.
Pasca-rampungnya proyek ini, Pemkab Sukoharjo telah menyusun draf program penataan infrastruktur lanjutan yang dijadwalkan berjalan pada tahun anggaran 2027.
Kerangka pembangunan tahun 2027 tersebut akan difokuskan untuk mendukung tata kawasan yang terintegrasi dengan cagar budaya atau situs Masjid Kartasura serta Pasar Kartasura.
Khusus untuk fasilitas Pasar Kartasura, proses revitalisasinya dipastikan mulai berjalan pada tahun 2026 ini.
Baca Juga: Hendak Bersantai, Warga Karanggendeng Boyolali Panik Lihat Kobaran Api di Lahan Kosong
“Setelah jalan selesai, kami akan membangun infrastruktur yang ada di Kartasura pada tahun 2027. Nanti kita bangun infrastrukturnya agar terhubung dengan adanya masjid dan pasar, karena pasar tahun ini juga direvitalisasi. Jadi nanti masjidnya bagus, pasarnya bagus, dan masyarakat bisa merasakan pembangunan,” urai Etik.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo memaparkan draf rincian anggaran serta spesifikasi teknis pengerjaan proyek tersebut.
Paket Peningkatan Jalan Adi Sumarmo ini didanai menggunakan pagu anggaran sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Sukoharjo Tahun Anggaran 2026.
Bowo menjelaskan bahwa konstruksi jalan akan menggunakan draf spesifikasi sebagai berikut:
-
Jenis Konstruksi: Pembangunan lapis perkerasan beton semen dengan kualifikasi mutu standar Fs 3,8.
-
Dimensi Jalan: Lebar bentang perkerasan jalan dibuat bervariasi antara rentang 8 meter hingga 12,5 meter.
-
Ketebalan Beton: Ketebalan plat beton utama dipatok setebal 20 sentimeter.
-
Komponen Penunjang: Pemasangan struktur tulangan susut, batang ruji (dowel), serta batang pengikat (tie bar).
-
Lapis Pondasi: Pengaplikasian lapis pondasi bawah menggunakan beton kurus (lean concrete) dengan ketebalan 5 sentimeter.
-
Fasilitas Drainase: Pembangunan jaringan saluran air atau drainase tipe tertutup di sisi jalan.
DPUPR Sukoharjo berharap peningkatan kapasitas struktur jalan ini dapat mengurai potensi hambatan lalu lintas sekaligus menstimulus pergerakan sektor ekonomi masyarakat.
Mengingat, kawasan Kartasura memegang peran strategis sebagai salah satu pintu gerbang utama keluar-masuk logistik di Kabupaten Sukoharjo. (kwl)
Editor : Tri Wahyu Cahyono