RADARSOLO.COM – Kekhawatiran terhadap ancaman peredaran narkoba mendorong warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo bergerak bersama.
Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba, masyarakat setempat bersinergi dengan Satres Narkoba Polres Sukoharjo untuk menggaungkan gerakan "Stop Narkoba" di lingkungan mereka.
Aksi tersebut diwujudkan dengan pemasangan stiker bertuliskan "Stop Narkoba" yang dilengkapi nomor pengaduan Satres Narkoba Polres Sukoharjo.
Pemasangan dilakukan secara gotong royong pada Jumat (12/6) sore, di sejumlah titik strategis mulai pos ronda, kos-kosan, hingga rumah-rumah warga.
Gerakan tersebut muncul dari kesadaran masyarakat yang tidak ingin wilayahnya menjadi sasaran peredaran barang haram.
Terlebih, belum lama ini kawasan tersebut sempat menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu, serta ratusan butir pil koplo.
Baca Juga: Peredaran Sabu Modus Tempel Kembali Marak, Kurir Hanya Dibayar Rp 30 Ribu Per Titik
Rahayu, 50, warga Gumpang mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sukoharjo.
Selain ikut memasang stiker, polisi juga memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba serta cara melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
"Penempelan stiker ini membantu kami untuk selalu ingat menjaga anak-anak dari bahaya narkoba," ujarnya.
Mahasiswi asal Gumpang Fifi Mafirotun, 19, mengaku sosialisasi dari polisi penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
"Kami sebagai generasi muda jadi tahu bahaya narkoba dan bagaimana cara menjauhinya," bebernya.
Sementara itu, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ipda Rizky Yanu Wardana mewakili Kasatresnarkoba AKP Ari Widodo menjelaskan, pemasangan stiker tersebut inisiatif masyarakat yang mendapat dukungan penuh dari kepolisian.
"Kegiatan penempelan stiker ini merupakan bagian dari kampanye bahaya narkoba. Kami juga memberikan penyuluhan di sejumlah titik seperti pos ronda dan rumah kos yang rawan menjadi sasaran peredaran narkoba," jelasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susanto