Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Anggaran BBM Mobdin Bisa Bengkak Rp 2 Miliar, DPRD Sukoharjo Desak Kandangkan Di Akhir Pekan

Iwan Kawul • Senin, 15 Juni 2026 | 18:04 WIB
Ilustrasi mobil dinas (mobdin) diparkir di lingkungan kantor Pemkab Sukoharjo. Setelah harga Pertamax naik, biaya BBM mobdin ikut naik. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Ilustrasi mobil dinas (mobdin) diparkir di lingkungan kantor Pemkab Sukoharjo. Setelah harga Pertamax naik, biaya BBM mobdin ikut naik. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Kenaikan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai memicu desakan efisiensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

DPRD menilai lonjakan biaya bahan bakar harus menjadi momentum untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas sekaligus memangkas pengeluaran yang dinilai berpotensi membebani keuangan daerah.

Salah satu usulan yang mencuat adalah mengandangkan mobil dinas pada hari-hari tertentu, terutama saat akhir pekan.

Langkah itu dinilai tidak hanya mampu menekan konsumsi BBM, tetapi juga mencegah penyalahgunaan kendaraan negara untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Tim Monev Sukoharjo Sidak Dua SPPG Di Gatak, IPAL dan Supplier Lokal Bermasalah

Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo Dahono Marlianto mengatakan, selama ini setiap mobil dinas rata-rata memperoleh alokasi Pertamax antara 80 hingga 100 liter per bulan.

Dengan harga terbaru Rp 16.250 per liter, biaya operasional satu kendaraan bisa mencapai Rp 1,625 juta setiap bulan.

Jika dihitung berdasarkan 100 unit mobil dinas saja, kebutuhan anggaran BBM mencapai sekitar Rp 162,5 juta per bulan atau hampir Rp 2 miliar dalam setahun.

Baca Juga: Puluhan Calon Murid Sekolah Rakyat 12 Sukoharjo Terlempar, Diakomodasi Ke Sekolah Reguler Jalur Afirmasi

Angka tersebut belum termasuk sepeda motor dinas maupun kendaraan operasional lainnya yang juga mendapatkan alokasi bahan bakar.

“Menurut kami, kenaikan BBM ini harus dijadikan momentum agar pemkab melakukan kajian ulang dan efisiensi terhadap jatah BBM bagi kendaraan dinas,” tegas Dahono.

Menurutnya, tidak semua kendaraan dinas digunakan untuk aktivitas lapangan yang intensif. Sebagian besar hanya dipakai sebagai sarana transportasi pejabat dari rumah menuju kantor dan sebaliknya.

Karena mayoritas pejabat pengguna kendaraan dinas berdomisili di wilayah Sukoharjo, konsumsi bahan bakar dinilai tidak terlalu besar sehingga masih memungkinkan dilakukan penyesuaian alokasi BBM.

Dahono mendorong pemkab menyusun kebijakan yang lebih tegas, termasuk mewajibkan kendaraan dinas diparkir di garasi pemerintah pada hari-hari tertentu.

Usulan tersebut dinilai relevan seiring diterapkannya pola kerja fleksibel atau work from home (WFH) pada sebagian instansi pemerintah.

“Sekarang sudah ada kebijakan work from home setiap Jumat. Bisa saja untuk efisiensi, pada hari tertentu mobil dinas dikandangkan. Misalnya Sabtu dan Minggu seluruh mobil dinas dikandangkan di garasi Pemkab. Ini juga untuk mengantisipasi agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan,” tandasnya.

Baca Juga: Duel Kontra Persid Jember Jadi Penentu, Persiharjo Sukoharjo Tak Punya Pilihan Selain Menang di Matchday Terakhir 32 Besar Liga 4

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh diberlakukan pada kendaraan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Mobil pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan kebersihan, dan armada pelayanan masyarakat lainnya tetap harus beroperasi normal.

“Saya pikir sudah waktunya pemkab, dalam hal ini Sekda, mengoordinasikan dan merumuskan skema efisiensi yang disesuaikan dengan kebutuhan BBM dan tugas masing-masing OPD,” katanya.

Desakan DPRD tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap belum adanya langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons kenaikan harga bahan bakar yang berdampak langsung terhadap biaya operasional kendaraan dinas.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko mengakui hingga saat ini belum ada formula khusus terkait pengurangan alokasi BBM kendaraan dinas.

Menurutnya, kebutuhan bahan bakar masih disesuaikan dengan aktivitas dan karakteristik tugas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sejauh ini belum ada skema pengurangan jumlah BBM untuk mobil dinas. Tergantung OPD masing-masing dan menyesuaikan dengan frekuensi aktivitasnya,” jelas Richard.

Saat ditanya mengenai kemungkinan peralihan kendaraan dinas ke kendaraan listrik sebagai solusi jangka panjang untuk menekan biaya operasional, Richard menyebut wacana tersebut juga belum masuk dalam agenda pembahasan pemerintah daerah.

Dengan belum adanya kebijakan efisiensi yang jelas, kenaikan harga BBM diperkirakan akan semakin membebani anggaran operasional kendaraan dinas.

DPRD pun berharap Pemkab segera mengambil langkah konkret agar belanja bahan bakar tidak terus membengkak di tengah tuntutan efisiensi penggunaan anggaran daerah. (kwl/bun)

Editor : fery ardi susanto
#mobdin #pemkab sukoharjo #dprd sukoharjo #sukoharjo #mobil dinas