Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Ada SPKT Keliling, Konsultasi Aduan Tak Perlu Ke Kantor Polisi

Iwan Kawul • Minggu, 21 Juni 2026 | 15:03 WIB
Masyarakat mengakses layanan SPKT Keliling di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Sabtu malam (20/6). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Masyarakat mengakses layanan SPKT Keliling di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Sabtu malam (20/6). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Aduan maupun konsultasi terkait layanan kepolisian kini tak perlu datang ke kantor polisi.

Ini tak lepas dari hadirnya layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Keliling di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Sabtu malam (20/6).

Program jemput bola tersebut salah satu upaya Polres Sukoharjo untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam penyampaian aduan masyarakat (dumas).

Di SPKT Keliling, petugas juga membagikan brosur sosialisasi dumas online. Termasuk penerbitan surat keterangan kehilangan via aplikasi Super App Presisi Polri.

Baca Juga: Eks Direktur Percada Sukoharjo Meninggal, PN Tipikor Semarang Putuskan Kasus Gugur

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kasi Humas AKP Marlin Supu Payu menjelaskan, SPKT Keliling bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, juga mendukung transformasi digital di lingkungan Polri.

“Masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi layanan kepolisian secara langsung, tanpa harus datang ke kantor polisi. Ini wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis,” jelasnya.

Baca Juga: Guru Cabul Pelaku Pelecehan Terhadap SPG Di Solo Terancam Sanksi Berat, Jabatan PPPK Bisa Dicopot

Menurut Marlin, layanan konsultasi pengaduan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Karena itu, Polres Sukoharjo berupaya menghadirkan akses yang lebih mudah dan fleksibel agar warga tidak mengalami kesulitan saat ingin menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan. 

Selain memberikan edukasi mengenai layanan digital kepolisian, kegiatan tersebut juga menjadi sarana interaksi langsung antara masyarakat dan kepolisian.

Dengan demikian, warga dapat memperoleh penjelasan secara rinci mengenai prosedur layanan yang tersedia serta langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi suatu permasalahan hukum atau membutuhkan pelayanan kepolisian.

Marlin menambahkan, respons masyarakat terhadap program SPKT Keliling cukup positif. Banyak warga merasa terbantu karena pelayanan dapat diakses lebih dekat dengan lokasi aktivitas mereka sehari-hari. 

Baca Juga: Alun-Alun Sukoharjo Sering Banjir Saat Hujan, Ternyata Drainase Kekecilan, Anggarakan Rp 300 Juta Untuk Perbaikan

“Harapannya masyarakat semakin memahami kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan Polri dan dapat memanfaatkannya secara optimal. Kami ingin pelayanan kepolisian benar-benar hadir dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Ke depan, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus menggelar SPKT Keliling di berbagai lokasi strategis dan pusat keramaian masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses layanan pengaduan, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#spkt keliling #aduan polisi #polres sukoharjo #alun-alun sukoharjo