Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

PDIP Sukoharjo Kawal Program Seragam Gratis Dianggarkan Di APBD 2027

Iwan Kawul • Senin, 22 Juni 2026 | 17:39 WIB
Ilustrasi program seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Sukoharjo. (AI GENERATED)
Ilustrasi program seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Sukoharjo. (AI GENERATED)

RADARSOLO.COM – DPC PDI Perjuangan Sukoharjo terus mengawal realisasi program seragam sekolah gratis.

Program ini diusulkan PDIP sejak awal 2026, sebagai salah satu program kerakyatan. 

Saat ini, usulan tersebut masuk tahap koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo agar bisa dianggarkan di APBD 2027.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Sutoyo menjelaskan, hingga kini terus memperjuangkan agar program seragam gratis bisa diakomodasi dalam APBD 2027.

Baca Juga: Guru PPPK Cabul Lecehkan SPG Dibebastugaskan, Belum Ada Laporan Murid Jadi Korban

Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo.

Di tahap awal, rencananya program ini menyasar jenjang SD dan SMP negeri. Sedangkan untuk sekolah lainnya masih dalam kajian.

“Kami ingin seragam gratis bisa menjangkau siswa SD dan SMP negeri. Sementara itu dulu. Sambil nanti dibuat kajian terkait rencana seragam gratis di 2027,” jelas Sutoyo.

Baca Juga: Guru PPPK di Kartasura Lecehkan SPG Dibebastugaskan, Disdikbud Bentuk Tim Penegakan Disiplin

Sutoyo menambahkan, usulan seragam gratis diharapkan membantu meringankan beban masyarakat.

“Di Sukoharjo jumlah murid SD ada 6.369 anak dan SMP 8.073 anak. Estimasi anggarannya berapa, masih dalam kajian,” bebernya. 

Sebelumnya, polemik terkait seragam gratis mencuat setelah muncul aduan dari masyarakat ke Ombudsman RI.

Orang tua murid keberatan dengan kewajiban pembelian paket seragam dan atribut di SMPN 1 Baki.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo menegaskan, sekolah maupun komite dilarang jual-beli seragam saat tahun ajaran baru.

Baca Juga: Tekan Golput Di Kalangan Generasi Muda, Pemkab Sukoharjo Dan KPU Teken MoU

“Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Sukoharjo saat ini sedang mematangkan regulasi dan skema penganggaran untuk program seragam gratis, terhitung mulai tahun anggaran 2027,” ujar Havid.

Selain itu, Disdikbud akan memperketat pengawasan melalui pengawas sekolah guna memastikan tidak ada lagi praktik yang bertentangan dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.

Dengan adanya program seragam gratis yang tengah dipersiapkan tersebut, diharapkan persoalan biaya seragam yang selama ini kerap menjadi beban bagi orang tua siswa dapat terselesaikan secara lebih mendasar dan tidak lagi menimbulkan polemik di masa mendatang. (kwl)

Editor : fery ardi susanto
#apbd 2027 #seragam gratis #dpc pdip sukoharjo #sukoharjo