Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Atasi Krisis Pengajar, Terapkan Skema Satu Guru Ngajar Beberapa Sekolah

Iwan Kawul • Selasa, 30 Juni 2026 | 16:35 WIB
Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo pantau SPMB 2026 di salah satu SDN, belum lama ini. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo pantau SPMB 2026 di salah satu SDN, belum lama ini. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Krisis guru dialami sejumlah sekolah di Kabupaten Sukoharjo.

Kondisi tersebut bisa menurunkan standar pelayanan pendidikan.

Solusinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menerapkan skema penugasan tambahan, dengan memindahkan jam mengajar guru ke sekolah lain yang kekurangan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Havid Danang Purnomo Widodo menjelaskan, krisis guru disebabkan sejumlah faktor.

Baca Juga: Tega! Ayah Di Kartasura Sukoharjo 9 Tahun Gagahi Anak Kandung, Dilakukan Sejak Korban Masih SMP

Salah satunya banyak guru yang masuk masa pensiun, sedangkan penggantinya belum tersedia.

Mengatasi kendala tersebut, disdikbud akan menerapkan skema berbagi antarsekolah.

Ambil contoh sekolah A kekurangan guru olahraga, sedangkan sekolah B jam mengajar guru olahraganya memungkinkan. Maka guru itu diberi surat tugas tambahan untuk mengajar di sekolah A.

“Setiap tahun jumlah guru pensiun tergolong tinggi dan sebagian besar pegawai negeri sipil (PNS). Di sisi lain, proses pengadaan guru baru, sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah hanya mengusulkan kebutuhan formasi,” jelas Havid.

Baca Juga: Residivis Berulah, Sikat Motor Kuli Bangunan di Kartasura Sukoharjo

Dampaknya, sejumlah sekolah harus bertahan dengan jumlah guru yang tidak ideal. Kondisi tersebut paling banyak terjadi di jenjang sekolah dasar (SD). Terutama SD yang berada di wilayah perbatasan.

Havis menegaskan, penerbitan surat tugas tambahan tidak dilakukan serampangan. Disdikbud terlebih dahulu memetakan kebutuhan guru di setiap sekolah, agar penugasan tidak membebani tenaga pendidik bersangkutan.

“Bidang SD maupun SMP melakukan kajian terlebih dahulu. Kami melihat kebutuhan sekolah, jarak antarsekolah, serta beban mengajar guru. Jadi, penugasannya benar-benar disesuaikan agar tetap efektif dan tidak memberatkan guru,” bebernya.

Selain solusi mengatasi krisis guru, kebijakan tersebut juga diharapkan menjaga kualitas layanan pendidikan. Sampai tiba saatnya pemerintah pusat melakukan pengisian formasi guru yang kosong. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
#kekurangan pengajar #disdikbud sukoharjo #sukoharjo #Krisis Guru #Krisis Tenaga Pendidik