RADARSOLO.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengejutkan berbagai pihak, termasuk jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo.
Hingga Jumat (10/7), Ketua DPC PDIP Sukoharjo Dahono Marlianto mengaku, belum mengetahui secara utuh kronologi maupun perkembangan kasus tersebut karena sedang berada di luar kota saat operasi dilakukan.
Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2026 Hari Ini: Spanyol vs Belgia 2-1, Gol Mikel Merino Bawa La Roja ke Semifinal
Dahono mengatakan dirinya tengah menjalani kunjungan kerja di Surabaya ketika KPK mengamankan Etik Suryani bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Kami belum bisa memantau karena posisi kami kunjungan kerja di Surabaya. Detailnya seperti apa, kondisinya seperti apa, kami belum tahu," ujar Dahono saat dihubungi.
Ia mengungkapkan komunikasi terakhir dengan Etik berlangsung seperti biasa dan hanya membahas agenda kepartaian. Menurutnya, tidak ada pembicaraan yang berkaitan dengan persoalan hukum.
"Ya komunikasi seperti biasa, acara partai," katanya.
Meski demikian, Dahono menegaskan DPC PDIP Sukoharjo belum akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Pengurus partai, kata dia, akan terlebih dahulu menggelar rapat internal sebelum menentukan sikap.
"Nanti saya dan teman-teman baru rapat, nanti saja pernyataannya. Biar tidak menjadi spekulasi," terangnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo.
Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan kepala daerah terhadap jajaran perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Solo, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi. (kwl/nik)
OTT KPK GUNCANG PEMKAB SUKOHARJO
Fakta Utama
- OTT KPK dilakukan Kamis (9/7).
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut diamankan.
- Total 18 orang diamankan dari Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.
- 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Barang Bukti
- Logam mulia.
- Uang tunai rupiah.
- Valuta asing (Dolar Australia dan Dolar Singapura).
- Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pihak yang Dibawa ke Jakarta
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
- 6 ASN Pemkab Sukoharjo, termasuk Sekda, Kepala BPKPAD, Kepala DPUPR, Sekretaris BPKPAD, Asisten I Sekda, dan Plt Kabag Umum.
- 2 orang dari pihak swasta.
Dugaan Perkara
- KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
- Status hukum para pihak masih dalam proses pendalaman dan gelar perkara.
Dampak
- OTT menjadi pukulan bagi Pemkab Sukoharjo di tengah persiapan peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo pada 15 Juli.