
RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sedikitnya dua ruangan di Gedung Menara Wijaya, Kompleks Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jumat (10/7). Dua ruangan yang dipasangi garis penyegelan tersebut adalah ruang sekretaris daerah (sekda) di lantai 9 dan ruang kepala bagian umum setda di lantai 8.
Pantauan di lokasi, pintu kedua ruangan dipasangi garis berwarna merah hitam bertuliskan larangan melintas serta ditempeli pemberitahuan bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Tidak ada aktivitas di dalam kedua ruangan tersebut sejak penyegelan dilakukan.
Baca Juga: Panduan Cek Posisi Desil Terbaru untuk Bansos PKH-BPNT Tahap 3, Bakal Ada DTSEN Versi 3 2026
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di lantai tersebut mengaku terkejut saat tiba di kantor pada Jumat pagi. Mereka mendapati ruang sekda maupun ruang kepala bagian umum sudah dalam kondisi tersegel.
"Kami juga kaget. Tadi pagi masuk kerja sudah ada segel di pintu ruang sekda dan ruang kabag umum. Kami tidak tahu persis kapan dipasangnya," ujar seorang ASN yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Hingga Jumat siang, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penyegelan dua ruangan tersebut. Namun, penyegelan diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7) petang.
Di tengah situasi yang mengguncang pemerintahan, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo meminta seluruh aparatur sipil negara tetap tenang dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
"Kami belum bisa menyampaikan banyak karena masih menunggu apa sebenarnya perkara yang sedang ditangani KPK. Kami memilih menunggu penjelasan resmi," ujar Sapto usai mengikuti ziarah Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bakti, Solo, Jumat (10/7/2026).
Sapto mengatakan hingga kini Pemkab Sukoharjo belum memperoleh informasi lengkap mengenai perkara yang sedang diproses KPK. Karena itu, seluruh jajaran diminta tetap menjalankan tugas seperti biasa sambil menghormati proses hukum yang berlangsung.
Dia juga mengajak masyarakat mendoakan seluruh pihak yang sedang menjalani pemeriksaan agar diberi kekuatan dalam menghadapi proses hukum.
"Yang pasti proses pemerintahan tidak akan terganggu. Semua tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu keterangan resmi dari KPK," tegasnya.
OTT tersebut juga mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Ahmad Luthfi memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tidak boleh berhenti meski kepala daerahnya tengah tersandung persoalan hukum.
Menurut Luthfi, upaya membangun pemerintahan yang bersih harus dimulai dari keteladanan seorang pemimpin.
"Saya sudah berulang kali menyampaikan agar menciptakan clean and good government. Berangkatnya dari pimpinan. Ikan itu busuknya dari kepala. Artinya, pemimpin harus memberikan contoh," ujarnya di sela Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta.
Baca Juga: Hirono Bukan Sekadar Mainan, Mengapa Boneka Berwajah Murung ini Digandrungi Gen Z?
Luthfi menegaskan, seluruh penyelenggara pemerintahan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap penggunaan kewenangan maupun pengelolaan anggaran.
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan, Pemprov Jateng akan mengirim tim pendamping ke Sukoharjo.
"Siapa pun pemimpinnya yang terkena masalah hukum, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kami akan backup jalannya pemerintahan di Sukoharjo," katanya.
Luthfi menambahkan, pemerintah provinsi juga akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati apabila seluruh mekanisme hukum telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, Kabupaten Sukoharjo tengah bersiap memperingati Hari Jadi ke-80 pada 15 Juli mendatang. Berbagai agenda seremonial dan kegiatan masyarakat telah disusun untuk menandai perjalanan delapan dekade kabupaten tersebut.
Namun, rangkaian peringatan itu kini dibayangi operasi tangkap tangan KPK yang menyita perhatian publik.
Di tengah suasana tersebut, tantangan terbesar pemerintah daerah bukan hanya menjaga jalannya pemerintahan, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (kwl/bun)
OTT KPK GUNCANG PEMKAB SUKOHARJO
Fakta Utama
- OTT KPK dilakukan Kamis (9/7).
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani turut diamankan.
- Total 18 orang diamankan dari Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.
- 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Barang Bukti
- Logam mulia.
- Uang tunai rupiah.
- Valuta asing (Dolar Australia dan Dolar Singapura).
- Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pihak yang Dibawa ke Jakarta
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
- 6 ASN Pemkab Sukoharjo, termasuk Sekda, Kepala BPKPAD, Kepala DPUPR, Sekretaris BPKPAD, Asisten I Sekda, dan Plt Kabag Umum.
- 2 orang dari pihak swasta.
Dugaan Perkara
- KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
- Status hukum para pihak masih dalam proses pendalaman dan gelar perkara.
Dampak
- OTT menjadi pukulan bagi Pemkab Sukoharjo di tengah persiapan peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo pada 15 Juli.