RADARSOLO.COM – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Kabupaten Sukoharjo yang semula dijadwalkan dimulai Senin (13/7) besok, resmi diundur Jumat (31/7).
Penundaan dilakukan menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana sekolah yang masih dalam proses penyelesaian.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut.
Menurutnya, keputusan penundaan diambil agar seluruh fasilitas pendukung pembelajaran dan asrama benar-benar siap saat para siswa mulai mengikuti kegiatan.
Baca Juga: Bangunan Fisik Belum Jadi, Sekolah Rakyat Sukoharjo Tetap Gelar MPLS
”Pelaksanaan MPLS di Sekolah Rakyat diundur sampai 31 Juli 2026. Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh persiapan, terutama sarana dan prasarana, dapat diselesaikan dengan optimal,” ujar Yunia.
Sebelumnya, Pemkab Sukoharjo bersama tim transisi telah menyiapkan skema alternatif pelaksanaan MPLS dengan memanfaatkan sejumlah bangunan yang sudah siap digunakan.
Kegiatan di dalam kelas direncanakan menggunakan gedung SMA, sedangkan aktivitas lainnya akan memanfaatkan Gedung Serbaguna, masjid, asrama, hingga ruang makan.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Masuk Rutan KPK, Ini Modus Dugaan Korupsinya
Selain itu, tim juga telah menyusun zonasi kawasan Sekolah Rakyat guna memastikan keamanan dan kenyamanan para siswa selama berada di lingkungan sekolah. Berbagai perlengkapan siswa dan kebutuhan penunjang juga telah mulai didatangkan sejak Jumat (10/7), termasuk penataan asrama peserta didik.
Yunia menambahkan, selama masa penundaan, proses penyelesaian pembangunan fisik dan penataan fasilitas akan terus dipercepat.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap berperan sebagai fasilitator, sedangkan pelaksanaan MPLS nantinya akan didampingi oleh tim dari Sentra Terpadu Kementerian Sosial Prof. Dr. dr. Soeharso bersama pengelola Sekolah Rakyat.
”Harapannya, saat MPLS dimulai pada 31 Juli nanti seluruh fasilitas sudah siap sehingga kegiatan belajar dan kehidupan berasrama dapat berjalan dengan baik,” tandasny. (kwl/adi)
Editor : fery ardi susanto