RADARSOLO.COM — Roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo langsung bergerak cepat pasca badai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menimpa sang Bupati Etik Suryani.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah resmi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.
Langkah ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan pejabat daerah.
Ahmad Luthfi menegaskan, penunjukan Pelaksana tugas (Plt) ini sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya demi menjaga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemkab Sukoharjo.
"Pelaksana tugas sudah kami tunjuk sejak kemarin, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang," tutur Ahmad Luthfi saat ditemui di sela agenda rapat koordinasi kedinasan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).
Gubernur memastikan, seluruh aspek pelayanan masyarakat di Sukoharjo dijamin bakal tetap beroperasi normal seperti biasa.
Ia memaparkan, sejak awal pihak provinsi sudah berkali-kali memberikan rambu-rambu peringatan, membina, hingga menuntut penandatanganan pakta integritas kepada seluruh kepala daerah agar tidak bermain-main dengan hukum.
"Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," tegas Luthfi mengomentari kasus yang menjerat Etik Suryani.
Editor : Syahaamah Fikria