RADARSOLO.COM — KPK menggeledah rumah dinas dan kompleks Kantor Bupati Sukoharjo pada Selasa (14/7/2026), guna mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemkab setempat.
Penggeledahan yang berlangsung maraton sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga sore hari tersebut dilakukan secara tertutup guna mengamankan barang bukti tambahan.
Proses pembongkaran ruangan ini dikawal langsung oleh Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, serta disaksikan oleh jajaran petinggi ASN setempat.
Baca Juga: KPK Geledah Ruangan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sejumlah Pejabat Eselon III Ikut Diperiksa
Setelah menyisir sejumlah ruangan selama kurang lebih 5 jam, tim penyidik lembaga antirasuah akhirnya keluar dari gedung dengan membawa logistik sitaan yang cukup signifikan.
Lantas, ruangan mana saja yang diobok-obok dan apa saja barang yang berhasil diangkut oleh tim KPK?
Tiga Koper Hitam Besar Diangkut dari Ruang Kerja Bupati
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, rombongan tim penyidik KPK menyudahi aktivitas penggeledahan pada sore hari sekitar pukul 14.37 WIB.
Petugas tampak melangkah keluar menuju area parkir dengan membawa tiga buah koper hitam berukuran besar yang diduga kuat berisi tumpukan dokumen rahasia dan barang bukti elektronik penting.
Koper-koper sitaan tersebut diangkut dengan dua armada kendaraan.
Dua koper hitam pertama langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Innova hitam yang terparkir tepat di depan unit pengawalan Satsamapta Polres Sukoharjo.
Satu koper hitam tersisa dimasukkan ke dalam unit Toyota Innova hitam lainnya yang berada di barisan belakang.
Tepat pukul 14.39 WIB, rombongan kendaraan KPK langsung tancap gas meninggalkan lokasi kompleks kantor bupati dengan pengawalan ekstra ketat dari kepolisian.
Baca Juga: Sindiran PDIP untuk PSI: Ambil 12 Kursi Saja, Sisanya Kami Borong
KPK Buka Segel Sejumlah Ruangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo yang juga menjadi saksi dalam kasus ini, membenarkan bahwa kedatangan tim KPK salah satunya untuk mencabut segel yang dipasang pada operasi sebelumnya.
Haris menjelaskan, tim penyidik menyisir lantai 8 dan lantai 9 Gedung Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga area Rumah Dinas Bupati di kawasan simpang lima.
Sejumlah ruangan yang segelnya resmi dibuka dan digeledah oleh KPK meliputi ruang kerja Bupati Sukoharjo, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), ruang kerja Asisten I Sekda, ruang Bagian Umum Setda Sukoharjo.
Baca Juga: Silpa APBD Karanganyar 2025 Tembus Rp 214 M, Bupati Prioritaskan Perbaikan Jalan Akses Ekonomi
Namun demikian, segel di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo justru belum dicabut oleh penyidik hingga Selasa siang.
Kuat dugaan, ruangan kerja milik tersangka Richard Tri Handoko tersebut sengaja dipertahankan status segelnya demi keperluan pengembangan alat bukti lanjutan yang lebih spesifik.
Layanan Publik Dipastikan Kembali Berjalan Normal
Meski sempat memicu ketegangan di kalangan aparatur sipil negara, Sekda Abdul Haris Widodo memastikan roda birokrasi dan pelayanan publik bagi masyarakat Sukoharjo sama sekali tidak lumpuh.
KPK telah menyerahkan kembali kunci ruangan-ruangan yang telah selesai diperiksa agar bisa digunakan kembali oleh para pegawai.
"Harapannya data yang diperlukan KPK segera ketemu, nanti berkas-berkas selesai pemberkasan. Harapan kita ini secepatnya selesai," tutur Haris.
Diketahui, penggeledahan marathon ini merupakan bagian dari kelanjutan penyidikan untuk mendalami aliran dana haram, mengamankan dokumen pembukuan fiktif, serta melacak potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus pemerasan upeti dinas yang menjerat tiga tersangka utama.
Yakni Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKPAD Richard Tri Handoko, dan Plt Kabag Umum Setda Tri Mulyo.
Editor : Syahaamah Fikria