SUKOHARJO – Komunikasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berangsur normal, setelah handphone (HP) milik sejumlah pejabat dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
HP mereka sempat disita KPK untuk kelancaran proses penyidikan, terkait kasus pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo menjelaskan, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal meski sebelumnya sempat diobok-obok KPK, yang berujung penangkapan Etik Suryani bersama dua aparatur sipil negara (ASN).
Saat itu, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sukoharjo ikut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Selama dalam proses penyidikan, penyidik KPK menyita HP milik beberapa pejabat.
Selain itu, sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah pejabat turut digeledah.
“HP yang sebelumnya dipinjam untuk kepentingan penyidikan, sekarang sudah dikembalikan. Sehingga komunikasi sekarang berangsur normal kembali,” kata Haris, Rabu (22/7).
Haris menegaskan, kendala komunikasi sempat terjadi akibat penyitaan HP sejumlah pejabat tersebut.
Baca Juga: Ngeblong Lampu Merah Klewer Sukoharjo, Truk Boks Tabrak Sepeda Motor, Pengendara Tewas
Namun, pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan tetap normal. Seluruh OPD tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan.
Kini, setelah HP dikembalikan, koordinasi antar-OPD semakin lancar. Pemkab juga berkomitmen menjaga pelayanan publik, agar tidak terganggu di tengah proses hukum yang masih berlangsung di KPK.
“Roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas dan terus kami pastikan tetap optimal,” tegasnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo