Sempat Disita KPK, HP Milik Pejabat Pemkab Sukoharjo Sudah Dikembalikan

Iwan Kawul • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 16:45 WIB
Ilustrasi Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat upacara Hari Lahir Ke-80 Kabupaten Sukoharjo di Alun-Alun Satya Negara, Rabu (15/7). (Iwan Kawul/Radar Solo)
Ilustrasi Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo saat upacara Hari Lahir Ke-80 Kabupaten Sukoharjo di Alun-Alun Satya Negara, Rabu (15/7). (Iwan Kawul/Radar Solo)

SUKOHARJO – Komunikasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berangsur normal, setelah handphone (HP) milik sejumlah pejabat dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

HP mereka sempat disita KPK untuk kelancaran proses penyidikan, terkait kasus pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Abdul Haris Widodo menjelaskan, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal meski sebelumnya sempat diobok-obok KPK, yang berujung penangkapan Etik Suryani bersama dua aparatur sipil negara (ASN).

Saat itu, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sukoharjo ikut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara Usai Viral Terciduk Datangi Rumah Pengobatan Alternatif di Sukoharjo, Ada Apa Sebenarnya?

Selama dalam proses penyidikan, penyidik KPK menyita HP milik beberapa pejabat.

Selain itu, sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan rumah pejabat turut digeledah.

“HP yang sebelumnya dipinjam untuk kepentingan penyidikan, sekarang sudah dikembalikan. Sehingga komunikasi sekarang berangsur normal kembali,” kata Haris, Rabu (22/7).

Haris menegaskan, kendala komunikasi sempat terjadi akibat penyitaan HP sejumlah pejabat tersebut.

Baca Juga: Ngeblong Lampu Merah Klewer Sukoharjo, Truk Boks Tabrak Sepeda Motor, Pengendara Tewas

Namun, pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan tetap normal. Seluruh OPD tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan.

Kini, setelah HP dikembalikan, koordinasi antar-OPD semakin lancar. Pemkab juga berkomitmen menjaga pelayanan publik, agar tidak terganggu di tengah proses hukum yang masih berlangsung di KPK.

“Roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas dan terus kami pastikan tetap optimal,” tegasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
handphone pejabat disita pemkab sukoharjo kpk Etik Suryani