RADARSOLO.COM – Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo terus bergulir.
Setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan memeriksa sejumlah saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dengan menggeledah sejumlah rumah pejabat aktif, mantan pejabat, hingga rumah mantan sopir keluarga mantan bupati dalam dua hari berturut-turut.
Pada Senin (27/7), tim penyidik KPK menggeledah sejumlah rumah di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, dan Weru.
Sehari berselang, Selasa (28/7), penyidik kembali bergerak dengan menggeledah rumah SD di Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto.
Baca Juga: Grand Opening RS Asa Bunda: Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Profesional Untuk Ibu Dan Anak
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, rumah-rumah yang menjadi sasaran penyidik tidak hanya milik pejabat aktif, tetapi juga mantan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Salah satu lokasi yang disebut turut digeledah merupakan rumah seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo.
"Ada sejumlah rumah yang didatangi dan digeledah tim KPK. Tidak hanya pejabat aktif, kabarnya juga ada rumah mantan pejabat yang turut digeledah," ujar sumber Jawa Pos Radar Solo yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Progres Proyek Jalan Adi Sumarmo Kartasura Tembus 50 Persen, Optimistis Rampung Desember 2026
Selama proses penggeledahan, aktivitas penyidik berlangsung dengan pengamanan ketat. Hingga kini belum diketahui secara pasti barang bukti yang diamankan dari sejumlah lokasi tersebut.
Penggeledahan berlanjut pada Selasa (28/7) di rumah SD di Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto.
Sejak pagi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan di dalam rumah tersebut dengan pengawalan aparat kepolisian.
Informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, sejumlah dokumen turut dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan.
Ketua RW 6 Desa Bakalan, JN, mengaku diminta aparat kepolisian menjadi saksi selama proses penggeledahan berlangsung.
"Saat dihubungi petugas saya sedang di luar rumah. Setelah itu saya datang untuk menjadi saksi penggeledahan dalam rangka penyidikan oleh KPK," katanya.
Menurut JN, dirinya tidak mendapat penjelasan mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik.
Namun, Ketua RT setempat sempat memperoleh informasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang telah menjerat bupati Sukoharjo.
"Kalau saya tidak diberi tahu. Tetapi Pak RT diberitahu bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus Bupati Sukoharjo yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu," ujarnya.
Baca Juga: Metode PMAAS Tanam Padi Tanpa Disemai, Modal Cekak Hasil Panen Maksimal
SD diketahui pernah menjadi sopir Wardoyo Wijaya —mantan Bupati Sukoharjo sekaligus suami bupati nonaktif Etik Suryani—ketika Wardoyo masih menjabat sebagai Ketua DPRD Sukoharjo.
Penggeledahan di Polokarto menjadi rangkaian lanjutan operasi penyidikan KPK di Sukoharjo.
Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah sejumlah rumah pejabat aktif maupun mantan pejabat di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, dan Weru.
Selain penggeledahan, beredar informasi bahwa dalam beberapa pekan ke depan KPK akan kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengembangan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah lokasi yang telah digeledah maupun barang bukti yang disita.
Sejumlah pejabat di Pemkab Sukoharjo juga bungkam soal penggeledahan ini.
Seebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pejebat di Pemkab Sukoharjo.
Mereka adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyono. (kwl/bun)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo