Diperiksa KPK, Plt Bupati Sukoharjo: Saya Hanya Tiga Kali Bicara Empat Mata dengan Etik

Iwan Kawul • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 15:36 WIB
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo beri penjelasan kepada wartawan soal pertemuan dengan Etik Suryani. (Iwan Kawul/Radar Solo)
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo beri penjelasan kepada wartawan soal pertemuan dengan Etik Suryani. (Iwan Kawul/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo akhirnya buka suara terkait pemeriksaannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Etik Suryani. Salah satu hal yang diungkap Sapto adalah intensitas komunikasi pribadinya dengan Etik selama keduanya memimpin Kabupaten Sukoharjo.

Sapto mengaku, sejak dilantik sebagai Wakil Bupati mendampingi Etik Suryani, ia hanya tiga kali melakukan pembicaraan secara empat mata dengan bupati nonaktif tersebut.

"Jujur, sejak dilantik menjadi bupati dan wakil bupati, saya baru tiga kali dipanggil Bu Etik untuk bicara empat mata di ruang kerja beliau. Kalau kegiatan bersama ya sering, tetapi kalau empat mata, seingat saya hanya tiga kali," ujarnya saat berdiskusi dengan awak media, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Selain Etik Suryani, Siapa Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK pada 2026? Ini Daftar Lengkap Bupati-Wali Kota dan Dosa-Dosanya

Ia menjelaskan, pertemuan pertama berlangsung tidak lama setelah pelantikan pasangan kepala daerah. Sementara dua pertemuan berikutnya membahas agenda pemerintahan.

"Pertemuan pertama setelah pelantikan. Yang kedua dan ketiga membicarakan kegiatan pemerintahan," katanya.

Sapto juga mengungkap materi pemeriksaan yang dijalaninya di Mapolresta Solo pada Rabu (29/7). Menurutnya, penyidik KPK lebih banyak menggali hubungan dan awal perkenalannya dengan para tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Nama-nama Pejabat Pemkab Sukoharjo yang Ikut Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolresta Solo bersama Plt Bupati Eko Sapto Purnomo

"Pertanyaannya seputar kapan mulai mengenal para tersangka. Saya jawab sejak proses perencanaan pencalonan," ungkapnya.

Ia turut meluruskan informasi yang berkembang mengenai dokumen yang dibawanya saat memenuhi panggilan penyidik. Menurut Sapto, penyidik hanya meminta melihat dokumen tersebut, bukan menyitanya sebagai barang bukti.

"Saya hanya diminta menunjukkan SK pengangkatan sebagai Wakil Bupati dan SK penunjukan sebagai Plt Bupati. Jadi bukan disita sebagai barang bukti oleh penyidik KPK," tegasnya.

Sapto menambahkan, penyitaan dokumen sebagai barang bukti tentu harus berkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik.

Sapto mengaku berada di Mapolresta Solo selama sekitar tujuh jam. Namun, pemeriksaan oleh penyidik berlangsung efektif kurang dari tiga jam.

"Sisanya digunakan untuk menunggu giliran pemeriksaan, istirahat, salat, dan makan," katanya.

Meski tengah menghadapi situasi hukum yang menjerat kepala daerah definitif, Sapto memastikan roda pemerintahan Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal.

Ia menegaskan seluruh jajaran pemerintah daerah saat ini fokus menjaga pelayanan publik dan memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan.

"Saat ini kami fokus menata kembali roda pemerintahan dan memprioritaskan pelayanan publik. Program pembangunan di setiap perangkat daerah harus tetap berjalan agar Sukoharjo bisa bangkit," ujarnya.

Sapto juga menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan berharap penanganan perkara tersebut segera selesai sehingga pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan lebih kondusif.

Editor : Kabun Triyatno
empat mata pemeriksaan Etik Suryani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Sapto Purnomo