BREAKING NEWS! Aktivasi JKN Warga Sukoharjo Hanya Butuh Waktu Sehari, Tidak Semua Kota/Kabupaten Bisa

Iwan Kawul • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 16:29 WIB
Sosialisasi kepesertaan JKN oleh BPJS Kesehatan bersama Pemkab Sukoharjo di Menara Wijaya, Selasa (4/8). (Iwan Kawul/Radar Solo)
Sosialisasi kepesertaan JKN oleh BPJS Kesehatan bersama Pemkab Sukoharjo di Menara Wijaya, Selasa (4/8). (Iwan Kawul/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Sukoharjo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memperoleh privilege dari BPJS Kesehatan, berupa layanan aktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang langsung aktif dalam waktu sehari.

Kemudahan tersebut menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara cepat.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen pemkab dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga: Redakan Tantrum Siswa Sekolah Rakyat Sukoharjo, Tunjuk Wali Asuh Gantikan Peran Orang Tua

Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Sukoharjo telah mencapai 98,2 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,5 persen.

"Alhamdulillah, Sukoharjo mendapatkan privilege. Aktivasi JKN bagi warga yang didaftarkan pemerintah daerah kini bisa aktif dalam satu hari. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat," kata Sapto usai pertemuan dengan BPJS Kesehatan di Menara Wijaya, Selasa (4/8).

Sapto berharap informasi tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga: SK Pilkades Serentak 2026 Di Sukoharjo Terbit, DPRD Ingatkan Celah Hukum

Menurutnya, kemudahan aktivasi kepesertaan JKN menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang kurang mampu.

"Kami ingin ini disebarluaskan. Masyarakat, khususnya yang tidak mampu, jangan sampai tidak terlayani. Terutama bagi pasien gawat darurat maupun pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan kontrol rutin. Insya Allah semuanya bisa terlayani untuk masyarakat Sukoharjo," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Surakarta Niken Sawitri menjelaskan, tidak semua kabupaten/kota di Indonesia memperoleh fasilitas tersebut.

Sukoharjo termasuk daerah yang mendapatkan privilege non-cut-off, sehingga peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan hak layanan kesehatan.

"Seperti yang disampaikan Pak Plt Bupati, Sukoharjo mendapatkan privilege non-cut-off. Sampai saat ini belum semua kabupaten/kota memperoleh fasilitas tersebut," jelas Niken.

Ia menerangkan, apabila ada warga Sukoharjo yang didaftarkan Pemkab sebagai peserta JKN, maka kepesertaannya akan langsung aktif pada hari yang sama.

Dengan demikian, peserta dapat segera memanfaatkan layanan kesehatan apabila memang membutuhkan penanganan medis.

"Artinya, kalau hari ini didaftarkan oleh pemerintah daerah, hari itu juga aktif dan bisa langsung digunakan apabila membutuhkan pelayanan kesehatan," katanya.

Niken menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan daerah yang belum memperoleh privilege.

Di wilayah yang belum mendapatkan status non-cut-off, aktivasi kepesertaan JKN baru berlaku setelah masa tunggu sekitar satu bulan.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat Sukoharjo kini memiliki kepastian akses layanan kesehatan yang lebih cepat.

Pemkab berharap tidak ada lagi warga yang terkendala administrasi kepesertaan saat membutuhkan pelayanan medis, sehingga kualitas perlindungan kesehatan bagi masyarakat terus meningkat. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
aktivasi bpjs kesehatan sukoharjo