RADARSOLO.COM – Terhitung Mulai 1 Agustus 2026, perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Dusun Jagan, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo resmi ditutup.
Penutupan dilakukan PT KAI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan perjalanan KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri.
Ketua RT 02 Dusun Jagan Suprapto menjelaskan, perlintasan sebidang di samping jembatan KA tersebut selama ini menjadi akses utama warga.
Setelah ditutup, warga sempat waswas aktivitas sehari-hari terganggu.
Baca Juga: Rehab Ribuan Unit RTLH Di Sukoharjo Disokong Pusat, Target Kelar Desember 2026
“Dari KAI dan dishub sudah mengirim surat pemberitahuan. Mulai 1 Agustus 2026, perlintasan ditutup total karena rawan kecelakaan. Keretanya kan yang lewat kencang dan nggak ada palang pintunya,” kata Suprapto.
Kekhawatiran warga bukan tanpa sebab. Mereka harus memutar cukup jauh untuk ke sawah, sekolah, atau dari dan menuju Kota Solo.
Solusinya, warga secara swadaya membuat jalan alternatif.
“Alhamdulillah warga kompak. Kami gotong royong membuka jalan baru. Lebarnya 100 meter dan sekarang sudah bisa dilalui sepeda motor dan warga yang jalan kaki,” imbuh Suprapto.
Jalan alternatif dibuat memutar di sisi bawah jembatan KA. Upaya ini juga sudah dikoordinasikan dan mendapat restu pemerintah desa setempat.
Meski sederhana, jalan ini cukup membantu mobilitas warga.
Menurut Suprapto, warga menyadari langkah penutupan perlintasan sebidang oleh KAI dan dishub sudah tepat.
Sebab perlintasan tersebut tidak dilengkapi palang pintu dan penjaga. Sehingga rawan terjadi kecelakaan, terutama saat musim panen dan jam berangkat sekolah.
“Warga diminta menggunakan jalan alternatif yang sudah disiapkan dan tidak menerobos perlintasan yang sudah ditutup. Keamanan nomor satu. Kami minta warga taat. Jalan alternatif sudah ada, mari ijaga bersama-sama,” pesan Suprapto. (rif/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo