RADARSOLO.COM – Tumpukan sampah yang menggunung di bantaran Sungai Gandul, tepat di sisi selatan Pasar Gawok, Kecamatan Gatak, Sukoharjo akhirnya dibersihkan, Kamis (6/8).
Aksi bersih-bersih melibatkan unsur Forkompimca Gatak, BPBD, relawan, perangkat desa, pedagang pasar, dan warga sekitar.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Sumarno menjelaskan, aksi ini tak sekadar membersihkan sampah yang menggunung.
Selain itu, juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat, agar tidak lagi membuang sampah di bantaran Sungai Gandul.
Baca Juga: Irigasi Perpompaan Rp 8,4 Miliar Sokong Masa Tanam III Di Sukoharjo
“Tujuan kami memberikan rasa nyaman, khususnya bagi pedagang Pasar Gawok dan warga Desa Geneng. Kami ingin memberi contoh kepada masyarakat, jangan lagi membuang sampah di Sungai Gandul atau lingkungan pasar,” jelas Sumarno.
Sumarno menambahkan, diskopumdag juga membenahi pengelolaan sampah di Pasar Gawok.
Tempat penampungan sementara (TPS) yang ada dinilai kurang efektif. Kini, TPS didekatkan dengan aktivitas pedagang. Sehingga sampah langsung dibuang ke TPS tersebut.
“Kami membuat TPS yang lebih dekat dengan pedagang. Lokasinya di tengah pasar. Semoga setelah aktivitas jual beli selesai, pasar langsung bersih. Semua sampah masuk TPS dan diangkut petugas,” imbuhnya.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kunci Penanganan Karhutla Di Sukoharjo
Camat Gatak Wanto menambahkan, pembersihan kawasan pasar merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat.
Kegiatan tersebut diinisiasi pemerintah kecamatan dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat. Sampah di lokasi ini sudah lama dikeluhkan warga. Setelah dibersihkan, pengawasan harus diperketat agar tidak jadi tempat pembuangan sampah liar,” tegas Wanto.
Selain pengawasan, juga akan dipasang jaring penghalang atau paranet di titik-titik yang sering menjadi lokasi pembuangan sampah.
Langkah ini diharapkan mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan.
Apabila masih ditemukan warga yang nekat membuang sampah di sana, akan didata.
Baca Juga: Perlintasan Sebidang Gadingan Sukoharjo Ditutup, Warga Swadaya Bangun Jalan Alternatif
Tidak menutup kemungkinan akan ditindak tegas melalui peraturan daerah (perda), dengan mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
Sementara itu, Hendrik Mulyono, warga Desa Geneng mengaku sampah tersebut mengganggu aktivitas pedagang.
Sumber sampah bukan hanya dari pedagang pasar, tetapi juga masyarakat yang melintas dan sengaja membuang ke sungai.
“Pedagang sebenarnya sudah berusaha menjaga kebersihan. Kendalanya justru kesadaran masyarakat rendah. Banyak orang yang melintas dan buang sampah di sini, akhirnya menumpuk,” ujarnya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo