RADARSOLO.COM – Ton Siaga Polres Sukoharjo menggelar patroli di Simpang Lima, Patung Jamu, hingga Tawangsari pada Senin malam-Selasa dini hari (10-11/8).
Giat ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku balap liar dan peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya, polisi amankan empat unit sepeda motor dengan knalpot brong.
Termasuk puluhan botol miras. Seluruh barang bukti diangkut ke Makolantas Polres Sukoharjo.
Baca Juga: Budi Daya Lele Di Mulur Sukoharjo Sukses, Sekali Panen 1 Ton
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasi Humas AKP Marlin Supu Payu menjelaskan, patroli tersebut langkah preventif dan preemtif untuk menjaga kamtibmas.
“Ton Siaga patroli di sejumlah titik yang menjadi lokasi balap liar. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Marlin.
Tak hanya balap liar, personel Ton Siaga juga gerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan peredaran miras di Kecamatan Tawangsari.
Hasilnya, polisi amankan satu dus miras jenis ciu. Dikemas dalam 25 botol ukuran 600 mililiter.
Baca Juga: Kisah Kasmin dan Sukoto, Jaga Api Tradisi Gerabah Di Sekaten Alun-Alun Utara Keraton Solo
“Selain patroli balap liar, personel juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran miras. Ini bentuk quick response Polres Sukoharjo atas setiap informasi dan keluhan masyarakat,” imbuhnya.
Marlin menegaskan, patroli kamtibmas terus digencarkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Polisi juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi maupun aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” bebernya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo