RADARSOLO.COM – Bantuan sosial dari pemerintah pusat kepada ribuan warga Sukoharjo dinonaktifkan.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 5 ribu warga penerima manfaat.
Ada indikasi, bantuan disuspend gara-gara terhubung dengan aktivitas judi online (judol).
Kondisi tersebut mematik perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo. Sebab tidak semua penerima yang terdeteksi dalam sistem dan akunnya dinonaktifkan, terindikasi sebagai pelaku judol.
Baca Juga: Konvoi sambil Nyalakan Flare usai Menang Futsal, 9 Pelajar Sukoharjo Diamankan Tim Sparta
Kepala Dinsos Sukoharjo dr. Yunia Wahdiyati menjelaskana, 5 ribu warga bantuan sosialnya dihentikan karena terafiliasi judol.
Bansos yang terdampak, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
“Bansos dari Kemensos seperti PKH, sembako, dan PBI JK langsung berhenti. Sebab akun judi online terhubung dengan NIK (nomor induk kependudukan),” kata Yunia, Rabu (12/8).
Namun, Yunia menegaskan bahwa data tersebut tidak serta-merta membuktikan penerima bansos benar-benar bermain judol.
Sebab, sistem melakukan pemadanan berdasarkan keterhubungan akun atau aktivitas tertentu dengan NIK.
“Itu dikhawatirkan menimbulkan persoalan, ketika NIK milik penerima bansos ternyata digunakan atau disalahgunakan pihak lain. Misalnya ada nenek-nenek jompo yang tidak punya HP, masa iya main judol? Ini yang dikhawatirkan,” beber Yunia.
Meredam gejolak di masyarakat, dinsos membuka ruang pengajuan sanggahan bagi yang merasa bansosnya disuspend.
Sanggahan harus disertai bukti pendukung.
Setelah itu, petugas dinsos akan verifikasi dan validasi (verval) di tingkat desa atau kelurahan.
Apabila hasil verifikasi di lapangan menunjukkan penerima memang tidak terlibat judol, atau NIK maupun identitasnya disalahgunakan orang lain, dinsos akan meneruskan sanggahan tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi.
Baca Juga: Kekeringan Sukoharjo Merembet ke Sekolah, 2.380 Warga Krisis Air Bersih
“Kebijakan penonaktifan tersebut bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bansos tepat sasaran. Sekaligus mencegah bantuan negara disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” beber Yunia.
Secara nasional, Kemensos juga melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data yang terafiliasi judol.
Hingga awal Agustus, terdapat 1,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program sembako yang terindikasi melakukan transaksi judol berdasarkan pemadanan dengan data PPATK.
Yunia berharap masyarakat yang merasa dirugikan karena kesalahan pemadanan data, tidak perlu panik.
Mereka diberi kesempatan sanggah dengan melengkapi bukti, agar data dapat diverifikasi ulang.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk menjaga keamanan data pribadi. Termasuk NIK dan rekening yang digunakan untuk menerima bantuan. Supaya nanti tidak dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum,” pesan Yunia. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo