HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Sukoharjo Hapuskan Denda Tunggakan PBB-P2 Periode 2012-2025

Iwan Kawul • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17 WIB
Ilustrasi Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Senin (17/8). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Ilustrasi Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Senin (17/8). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi warga Sukoharjo yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Bersamaan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo hapuskan denda PBB-P2 periode 2012-2025.

Seperti disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo usai upacara bendera di Alun-Alun Satya Negara, Senin (17/8).

Sapto menjelaskan, penghapusan denda tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga akhir September.

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Upacara HUT Kemerdekaan RI Di Pondok Ngruki Sukoharjo

Bagi yang masih memiliki tunggakan PBB, diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini.

“Ini ada satu pengumuman hadiah ulang tahun untuk warga Sukoharjo.

Pemerintah kabupaten akan memberikan penghapusan denda PBB bagi yang punya tunggakan, mulai 2012-2025. Ayo segera manfaatkan penghapusan ini,” jelas Sapto.

Sapto berharap kebijakan tersebut tidak hanya membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan, tetapi juga bagian dari semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Sukoharjo.

Di sisi lain, Sapto menyebut peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan.

Menurutnya, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk mensyukuri kemerdekaan, sekaligus mengevaluasi berbagai hal yang telah dilakukan pemerintah dan masyarakat.

Pertama, HUT ini momen untuk bersyukur, bahwa hari ini kita menjadi bangsa yang merdeka. Kedua, menjadi momen untuk merefleksikan diri. Apa saja yang sudah kita lakukan dan apa saja kekurangan yang harus diperbaiki,” imbuh Sapto.

Sapto menekankan, semangat persatuan dan kesatuan harus terus dijaga.

Guyub rukun serta gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan warga Kota Makmur, perlu ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga: Tak Ada Sekat, Forkompimda Dan ASN Membaur Bersama Peserta Upacara HUT Kemerdekaan RI Di Alun-Alun Sukoharjo

“Ke depan persatuan, kesatuan, guyub rukun, dan gotong royong yang selama ini sudah terbangun, kita tunjukkan. Kita jaga dan kita tingkatkan,” pesannya.

Menurut Sapto, nasionalisme harus menjadi dasar dalam setiap langkah masyarakat maupun pemerintah.

Semangat tersebut diwujudkan dengan bekerja dan berkontribusi demi kemajuan bangsa serta daerah.

“Nasionalisme harus menjadi dasar kita. Hati kita harus merah putih, untuk melakukan semuanya demi kebesaran dan kejayaan bangsa,” tegasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
penghapusan denda pbb PBB-P2 HUT kemerdekaan RI sukoharjo