RADARSOLO.COM – Aktivitas masyarakat di malam Minggu menjadi perhatian serius Polres Sukoharjo.
Polisi memperketat patroli untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk balap liar, tawuran, pesta miras hingga penggunaan knalpot brong.
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar Sabtu malam (22/8), dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.
Kegiatan diawali apel di Mako Polres Sukoharjo sekitar pukul 22.00 WIB sebelum personel Ton Siaga D bersama jajaran Polsek bergerak menyisir sejumlah wilayah.
Ketegasan polisi langsung terlihat dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Sedimentasi Sumbat Irigasi Tiga Desa Di Mojolaban Sukoharjo, Cukup Terjunkan Petani
Sebanyak 15 unit sepeda motor diamankan lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, patroli malam Minggu dilakukan karena aktivitas masyarakat cenderung meningkat.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan berbagai pelanggaran maupun tindak kejahatan.
“Patroli malam ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi kejahatan pada malam libur, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Anggaito.
Menurut dia, polisi tidak hanya berpatroli secara mobile, tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
Di antaranya pusat keramaian, kawasan perbelanjaan, tempat nongkrong, jalan protokol, permukiman hingga ruas jalan yang berpotensi digunakan untuk balap liar.
“Antisipasi kita antara lain balap liar, tawuran, keributan antarkelompok, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, pencurian dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.
Anggaito menekankan, kehadiran polisi di lapangan harus mampu memberikan efek pencegahan.
Personel diminta tidak sekadar melintas, tetapi aktif melakukan pemantauan dan mengambil tindakan terhadap potensi gangguan keamanan yang ditemukan.
Penindakan terhadap 15 motor berknalpot brong menjadi salah satu hasil patroli malam tersebut.
Baca Juga: Dua Hari Tak Keluar Kamar, Pria Paro Baya Asal Jakarta Meninggal Di Kosan Di Nguter Sukoharjo
Polisi menilai penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan,” tegas Anggaito.
Meski mengedepankan langkah preemtif dan preventif, Kapolres memastikan personel tidak akan ragu melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran.
Hal itu menjadi bagian dari komitmen Polres Sukoharjo menjaga situasi tetap aman, terutama pada malam libur ketika mobilitas masyarakat meningkat.
“Patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga diminta tetap profesional, humanis, disiplin dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
Kegiatan tersebut diikuti Kabagops Polres Sukoharjo Kompol Yulianto, Kasat Lantas AKP Doohan Okta, Pawas Siaga AKP Azhar Helmi, Kanit Kamsel Iptu Niken serta anggota Ton Siaga D Polres Sukoharjo. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo