RADARSOLO.COM – Tak hanya stunting dan tuberkulosis (TB) paru yang jadi fokus penanganan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo dan jajaran terkait.
Paling gres, digencarkan tracing kaki pengkor atau clubfoot untuk deteksi dini dan penanganan.
Sebagai catatan, kaki pengkor adalah kelainan bawaan lahir, di mana posisi kaki bayi berputar ke dalam dan ke bawah atau tampak seperti terpelintir. Penyebabnya mayoritas karena idiopatik alias tidak diketahui
Terkait faktor risikonya, biasanya meliputi genetika dalam keluarga, posisi janin terlalu tertekan di dalam rahim, serta kebiasaan merokok atau paparan zat tertentu.
Kaki pengkor yang dalam bahasa medis dikenal sebagai congenital talipes equinovarus (CTEV), bukan sekadar persoalan bentuk kaki.
Baca Juga: BEM Solo Raya Demo di Tugu Kartasura Sukoharjo, Suarakan RUU Perampasan Aset
Jika tidak ditangani sejak dini, kelainan yang sudah terlihat sejak bayi lahir ini dapat mengganggu kemampuan anak berjalan dan beraktivitas saat tumbuh dewasa.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukoharjo, Polres Sukoharjo, rumah sakit, BPJS Kesehatan, serta Yayasan Mentari Clubfoot.
Melalui program Polda Jawa Tengah Peduli Clubfoot CTEV, mendorong agar dilakukan tracing kasus kaki pengkor pada anak sedini mungkin.
Sehingga segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Pelaksana tugas (Plt) Wakapolres Sukoharjo Kompol Tiswanti menjelaskan, program ini wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Khususnya anak-anak yang mengalami kelainan bentuk kaki.
“Bagi kami, tugas Polri bukan hanya menjaga kamtibmas. Kami juga hadir untuk memberikan manfaat, kepedulian, serta membantu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di masyarakat,” ungkap Tiswanti mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat launching program Polda Jateng Peduli Clubfoot dan CTEV di Mapolres Sukoharjo, Senin (24/8).
Tiswanti ingin memastikan anak-anak penyandang kaki pengkor mendapat perhatian dan kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, belajar, serta meraih cita-cita.
Namun, upaya tersebut tidak semata dilakukan Polri. Dibutuhkan sinergitas antara pemkab tenaga kesehatan, rumah sakit, BPJS Kesehatan, ormas, yayasan, dan masyarakat.
Baca Juga: Ada Temuan Dugaan Markup Harga Bahan Baku MBG, SPPG Di Sukoharjo Kena Warning
“Kami mengapresiasi Pemkab Sukoharjo, dinas sosial, dinas kesehatan, BPJS Kesehatan, RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo, RS PKU Muhammadiyah Kartasura, Yayasan Mentari Clubfoot, dan seluruh pihak yang mendukung program ini,” imbunya.
Kepala Dinsos Sukoharjo dr. Yunia Wahdiyati menambahkan, penanganan anak dengan CTEV butuh keterlibatan banyak pihak.
Tidak hanya dokter dan rumah sakit, tetapi juga pemerintah dan lingkungan sekitar anak.
“Dinas sosial juga akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Termasuk dengan puskesmas, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan apabila diperlukan,” jelasnya.
Menurut Yunia, persoalan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pengobatan kaki pengkor.
Dinsos akan mengambil peran dalam rehabilitasi sosial. Termasuk membantu keluarga yang terkendala secara ekonomi, agar anak mendapat layanan yang dibutuhkan.
Apabila kondisi CTEV menimbulkan keterbatasan fungsi hingga masuk kategori penyandang disabilitas, penanganan dapat dilanjutkan melalui layanan rehabilitasi sosial. Termasuk pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Program deteksi hingga penanganan clubfoot ini diharapkan terus berlanjut. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Yunia.
Sementara itu, mekanisme tracing kaki pengkor akan melibatkan bhabinkamtibmas.
Temuan anak dengan indikasi kaki pengkor dapat diteruskan ke tenaga kesehatan, sehingga segera diperiksa dan mendapat penanganan lebih lanjut.
“Kolaborasi tersebut diharapkan memutus persoalan sejak awal. Anak CTEV ditemukan lebih cepat, mendapatkan terapi lebih cepat, dan memiliki peluang besar untuk sembuh,” beber Yunia. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo