Lokasi Judi Kasino Di Sukoharjo Pernah Diadukan Ke DPRD, Kini Tak Ada Aktivitas

Iwan Kawul • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 17:42 WIB
Barang bukti yang disita polisi dari lokasi judi kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, pertengahan Agustus 2026.
Barang bukti yang disita polisi dari lokasi judi kasino di Kwarasan, Grogol, Sukoharjo, pertengahan Agustus 2026. (IST)

RADARSOLO.COM - Aktivitas perjudian kasino dibongkar Bareskrim Polri di sebuah bangunan di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Kini tak lagi terlihat aktivitas di bangunan tersebut, karena tertutup rapat dari depan.

Pantauan Jawa Pos Radar Solo, Jumat pagi (28/8), tidak terlihat garis polisi maupun aktivitas petugas di lokasi.

Bangunan tersebut memiliki dua pintu besi berwarna biru muda.

Satu pintu berukuran besar, sementara pintu lainnya lebih kecil.

Baca Juga: Coffe Shop Menjamur, Gagas Pelatihan Barista Di Sukoharjo

Kamera CCTV terpasang di atas masing-masing pintu.

Warga sekitar menyebut, bangunan itu sebelumnya digunakan sebagai gudang dan beberapa kali disewakan untuk berbagai keperluan.

“Dulu untuk gudang. Dikontrakkan macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa,” ujar Hariyanto alias Antok, warga sekitar.

Camat Grogol Herdis Kurnia mengaku belum menerima laporan resmi dari aparat, terkait penindakan di lokasi tersebut.

Informasi penggerebekan justru diperolehnya dari warga.

Herdis menyebut penggerebekan diduga berlangsung pada malam sebelum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.

“(Penggerebekan) malam tirakatan, sebelum 17 Agustus berarti. (Lokasinya) yang dulu pernah hearing di DPRD,” kata Herdis.

Keberadaan bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas judi tersebut, bukan perkara baru.

Forum Warga Grogol sebelumnya telah melaporkannya melalui DPRD Sukoharjo dalam hearing pada 27 November 2025.

Sekretaris Forum Warga Grogol Endro Sudarsono mengatakan, laporan berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas perjudian menggunakan meja di dalam bangunan.

Baca Juga: Pilkades Serentak Di Sukoharjo Digelar 10 Desember, TPS Harus Ganjil

Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak pertengahan 2025, terutama pada malam hari.

“Benar (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih tiga bulanan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo. Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga yang mendatangi malam-malam,” ujar Endro.

Kecurigaan warga semakin kuat, lantaran aktivitas di dalam bangunan berlangsung tertutup di malam hari.

Lokasinya juga berada di depan tempat ibadah.

“Karena sulit membuktikan, kami meminta bantuan ke DPRD,” imbuh Endro.

Pasca-hearing, warga bersama unsur kepolisian, perangkat kecamatan, dan anggota DPRD Sukoharjo sempat mendatangi lokasi.

Namun, bangunan tersebut kala itu dalam kondisi tertutup rapat.

Baca Juga: Seniman Usul Car Free Night Di Jalan Veteran Sukoharjo

Kini, setelah kabar penggerebekan Bareskrim Mabes Polri mencuat, kondisi bangunan kembali senyap.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah mengenai hasil penindakan dan status hukum aktivitas di lokasi tersebut. (kwl/bun)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
judi kasino kwarasan lokasi judi kasino dprd sukoharjo