Bongkar Modus Kasino Di Sukoharjo: Pejudi Parkir Jauh Dijemput Ojol, Masuk Pakai Kode Khusus

Iwan Kawul • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 17:31 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo bersama jajaran mendatangi gudang yang jadi lokasi judi kasino di Kwarasan, Kecamatan Grogol, Senin sore (31/8). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo bersama jajaran mendatangi gudang yang jadi lokasi judi kasino di Kwarasan, Kecamatan Grogol, Senin sore (31/8). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Siang hari bangunan tampak sepi.

Malam hari, aktivitas perjudian berlangsung di balik pintu tertutup.

Begitulah pola operasi kasino di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, yang digerebek Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kasino tersebut diduga dirancang sedemikian rupa untuk menghindari perhatian.

Dari luar, bangunan terlihat seperti gudang atau tempat usaha biasa.

Bahkan, pemantauan polisi pada siang hingga sore hari sebelumnya tidak menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: Lepas Kontingen Porprov, Atlet Sukoharjo Ditarget Lolos Popnas

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memantau lokasi tersebut sejak 2025.

Polisi sempat mendatangi bangunan pada sore hari dan meminta keterangan warga sekitar.

“Pada saat itu kami sudah datang seperti ini, sore hari. Kemudian kami coba bertanya kepada masyarakat sekitar. Mereka mengatakan ini pabrik, gudang dan sebagainya,” ujar Anggaito, Selasa (1/9).

Kecurigaan semakin sulit dibuktikan karena aktivitas di dalam bangunan tidak terlihat pada jam-jam normal.

Polisi yang melakukan pemantauan dari pagi hingga sore tidak mendapati kegiatan berarti.

Belakangan, penyelidikan Bareskrim mengungkap fakta berbeda. Aktivitas kasino justru berlangsung pada malam hari.

“Setiap pagi sampai siang, sampai sore, itu tidak ada kegiatan. Namun ternyata kami baru tahu dari hasil penyelidikan oleh Bareskrim, bahwasanya kegiatan ini dilakukan di malam hari,” jelasnya.

Modusnya tidak berhenti pada waktu operasi. Akses menuju lokasi pun dibuat berlapis.

Pengunjung kasino disebut tidak datang langsung menggunakan kendaraan pribadi hingga depan bangunan.

Mereka terlebih dahulu memarkir kendaraan di lokasi yang jauh dari kasino.

Dari tempat tersebut, pengunjung kemudian menggunakan transportasi daring untuk menuju lokasi.

Baca Juga: Musim Kemarau Petani Di Sukoharjo Tetap Menanam, Digelontor Bantuan Irigasi Perpompaan Dari Kementan

Setibanya di sekitar bangunan, mereka juga tidak bisa sembarangan masuk. Pengunjung harus memiliki kode akses tertentu yang diberikan pengelola.

“Orang yang akan datang itu mereka parkir di jauh-jauh tempat dari lokasi sini, kemudian diantar Grab ataupun online, baru mereka bisa masuk dengan kode-kode tertentu,” ungkap Anggaito.

Dengan pola tersebut, akses keluar-masuk bangunan menjadi sangat terbatas. Hanya orang yang telah mendapatkan undangan dan kode akses yang bisa masuk.

“Untuk yang bisa masuk ke dalam sini adalah orang-orang yang diundang, yang sudah mengakses kode-kode tertentu untuk mereka bisa masuk,” katanya.

Pola operasi tertutup itu kini menjadi evaluasi bagi Polres Sukoharjo. Polisi meningkatkan patroli dan pemeriksaan terhadap bangunan-bangunan yang tertutup maupun tidak jelas aktivitasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bangunan yang secara administrasi tercatat sebagai gudang, pabrik, kios, atau tempat usaha, tetapi digunakan untuk aktivitas lain.

Dalam patroli pada Senin sore, polisi mengecek tiga bangunan. Hasilnya, satu bangunan digunakan sebagai pabrik plastik, satu merupakan kantor konsultan, sedangkan satu lainnya berupa bangunan kosong yang belum selesai dibangun.

Baca Juga: Simbolkan Semangat Perjuangan, Bupati Wonogiri Serahkan Estafet Tunas Kelapa ke Plt Bupati Sukoharjo

Polisi bahkan menggunakan drone untuk memeriksa bangunan yang sulit diakses dari luar.

“Tadi kita sudah menggunakan bantuan drone. Dari pintu tertutup ternyata masuk ke dalam itu bangunan belum jadi,” terang Anggaito.

Polisi juga memeriksa lokasi yang sebelumnya diduga berkaitan dengan aktivitas kasino. Lokasi tersebut ternyata berupa lahan kosong yang digunakan sebagai tempat parkir pengunjung kasino.

Jarak antara lokasi parkir dan bangunan utama diduga menjadi bagian dari pola operasi untuk menyamarkan aktivitas perjudian.

“Makanya ada bangunan tadi itu. Kita duga ada tempat itu. Itu salah satunya di sana. Ada juga tempat yang di sana bisa jalan, kemudian ataupun mereka langsung dari mana kemudian menggunakan online,” katanya.

Pengungkapan kasino tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian.

Sebab, keberadaan aktivitas di lokasi itu sebelumnya juga telah menjadi perhatian masyarakat.

Saat polisi melakukan pengecekan awal, warga sekitar disebut menyampaikan bahwa bangunan tersebut merupakan pabrik atau gudang.

Akses yang tertutup membuat polisi kesulitan memastikan aktivitas sebenarnya di dalam bangunan.

Anggaito mengatakan kondisi tersebut menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap bangunan tertutup tidak hanya mengandalkan aktivitas yang terlihat dari luar.

“Ini menjadi PR kita karena masyarakat sekitar sini itu pun diduga sudah terafiliasi. Pada saat kami cek waktu itu, mereka juga tidak kooperatif untuk menunjukkan bahwa ini digunakan sebagai tempat perjudian,” ujarnya. (kwl/bun)

 

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
judi kasino pejudi ojol sukoharjo modus