Perluas Penyisiran Judi Kasino Hingga Kecamatan Baki Sukoharjo

Iwan Kawul • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 18:55 WIB
Jajaran Polres Sukoharjo mengecek salah satu gudang di Baki yang diduga terkait dengan judi kasino. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Jajaran Polres Sukoharjo mengecek salah satu gudang di Baki yang diduga terkait dengan judi kasino. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Penggerebekan arena judi kasino di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol oleh Bareskrim Polri belum berhenti pada penangkapan puluhan orang.

Polisi kini bergerak menyisir sejumlah lokasi untuk mengantisipasi munculnya arena kasino baru.

Penyisiran dilakukan sejak Senin (31/8) hingga Rabu (2/9), dengan sasaran sejumlah lokasi.

Sedikitnya tiga lokasi diperiksa di wilayah Kecamatan Grogol, dan dua lokasi lainnya berada di Kecamatan Baki.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman setelah terungkapnya praktik perjudian kasino di wilayah Grogol.

Baca Juga: Lokasi Judi Kasino Di Sukoharjo Pernah Diadukan Ke DPRD, Kini Tak Ada Aktivitas

”Penyisiran sudah mulai Senin kemarin. Pasca pengungkapan ini, kami terus melakukan penyisiran dan pengecekan di sejumlah lokasi yang dianggap perlu,” kata Anggaito, Kamis (3/9).

Di wilayah Grogol, polisi menyasar sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat persewaan permainan, sebuah ruko yang digunakan untuk usaha jual beli elektronik secara daring, serta sebuah gudang di kawasan Desa Madegondo.

Pengecekan pertama dilakukan di sebuah tempat persewaan permainan.

Polisi mendapati usaha tersebut menyediakan sejumlah game konsol. Mulai PlayStation 4, PlayStation 5, driving simulator, mahjong, hingga Nintendo. Persewaan dihitung berdasarkan jam.

Meski terdapat permainan game, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi.

Bahkan, terdapat tulisan peringatan yang melarang judi dan konsumsi minuman beralkohol.

Polisi kemudian memeriksa ruko lain yang digunakan sebagai usaha jual beli alat elektronik secara daring.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Sementara itu, sebuah gudang di kawasan Dusun Kaliwingko, Desa Madegondo menjadi perhatian lain.

Saat petugas datang, gudang tersebut dalam kondisi kosong. Pintu terkunci dan digembok dari luar.

Baca Juga: Diduga Main Judi Online Pakai Uang Negara, Ribuan KPM di Karanganyar Dicoret dari Daftar Bansos

Seorang warga sekitar menyebut gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan kain.

Namun, aktivitas penyimpanan kain itu telah berpindah sekitar satu tahun lalu.

Tidak berhenti di Grogol, polisi juga melakukan pengecekan terhadap dua gudang di wilayah hukum Polsek Baki.

”Penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi lain yang dimanfaatkan sebagai tempat perjudian, termasuk kemungkinan munculnya arena kasino baru setelah pengungkapan kasus sebelumnya,” beber kapolres. (kwl/adi)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
judi kasino sukoharjo kecamatan baki