Perketat Pengawasan Elpiji Subsidi, Buntut Temuan Gudang Oplosan Di Mojolaban Sukoharjo

Iwan Kawul • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 18:38 WIB
Pengungkapan kasus pengoplos elpiji 3 kg di Sukoharjo, akhir 2025 silam. Kasus surapa kembali terulang di Desa Joho, Mojolaban, Rabu (2/9). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Pengungkapan kasus pengoplos elpiji 3 kg di Sukoharjo, akhir 2025 silam. Kasus surapa kembali terulang di Desa Joho, Mojolaban, Rabu (2/9). (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Pengawasan distribusi elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Sukoharjo bakal diperketat.

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo akan menyisir jalur distribusi mulai dari agen hingga pangkalan.

Langkah tersebut diambil setelah aparat Polda Jawa Tengah membongkar gudang pengoplos elpiji di wilayah Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Rabu (2/9) lalu. 

Kasus itu kembali membuka kerawanan penyalahgunaan elpiji subsidi dengan modus memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan Perdagangan Diskopumdag Sukoharjo Arif Ardiantoro mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh agen dan pangkalan untuk diberikan pembinaan.

Baca Juga: Pelarian TikToker asal Sragen Kang Margo Sukowati Berakhir di Kebumen, Sempat Minta Perlindungan KDM

Pengawasan lapangan juga akan ditingkatkan melalui inspeksi langsung ke titik-titik distribusi.

”Dalam waktu dekat, kami akan mengumpulkan para agen dan pangkalan untuk pembinaan. Tugas kami sebatas pengawasan dan pembinaan para agen dan pangkalan,” kata Arif, Sabtu (5/9).

Saat ini terdapat 26 agen elpiji dan sekitar 1.600 pangkalan yang tersebar di 12 kecamatan.

Pangkalan tersebut berada di 167 desa dan kelurahan di Sukoharjo.

Untuk memudahkan pengawasan, Diskopumdag telah membuat peta sebaran pangkalan elpiji.

Pemetaan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau distribusi sekaligus memudahkan petugas melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Arif mengaku mengetahui penggerebekan gudang pengoplos elpiji di Joho dari pemberitaan media.

Namun, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap jalur distribusi elpiji subsidi tidak boleh longgar.

Terlebih, Diskopumdag sebelumnya telah menerbitkan surat edaran kepada agen dan pangkalan.

Surat tersebut berisi imbauan serta langkah pencegahan penyalahgunaan elpiji subsidi, termasuk praktik memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung nonsubsidi.

”Pengawasan dan pembinaan akan kami lakukan untuk memastikan penyalurannya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga: 24 Takmir Masjid Di Sukoharjo Dijatah Umrah Gratis: Seleksi Ketat, Khusus Desil 1-6 Di DTSEN

Kasus pengoplosan elpiji di Sukoharjo bukan kali pertama terjadi. Pada Oktober 2025, tim Bareskrim Polri juga menggerebek gudang pengoplos elpiji di Desa Waru, Kecamatan Baki.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang berinisial R, T, dan A. Praktik penyalahgunaan elpiji itu diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar.

Kasus serupa kembali mencuat pada Rabu (2/9) lalu. Tersangka berinisial ADS, 27, warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo membeli elpiji subsidi 3 kg dalam jumlah tertentu untuk kemudian dipindahkan isinya ke tabung nonsubsidi 12 kg dan 50 kg.

Dari praktik tersebut, pelaku disebut meraup keuntungan hingga Rp 6,9 miliar selama delapan bulan beroperasi. (kwl/adi)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
oplosan elpiji bersubsidi mojolaban sukoharjo gas melon