Bekuk Pengedar Di Baki Sukoharjo, Amankan 149,73 Gram Sabu

Iwan Kawul • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:02 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan AM, 30, saat penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Baki, Sukoharjo. (Dok. Polres Sukoharjo)
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan AM, 30, saat penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Baki, Sukoharjo, Kamis dini hari (3/9). (Dok. Polres Sukoharjo)

RADARSOLO.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Sukoharjo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Baki.

Tersangkanya AM, 30, yang berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu dengan berat bruto 149,73 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat.

Unit 2 satresnarkoba diterjunkan untuk penyelidikan dan monitoring di lokasi. 

Polisi kemudian membekuk AM di sebuah rumah di Kecamatan Baki, Kamis dini hari (3/9) sekira pukul 01.00.

Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan dengan didampingi ketua RT setempat. 

Baca Juga: Proyek Masjid Agung Kartasura Lampaui Target

“Hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 23 paket narkotika golongan I bukan tanaman yang diduga sabu. Total barang bukti sabu yang diamankan 149,73 gram,” ungkap Ari.

Barang sabu terdiri dari satu paket besar, paket sedang, serta paket lainnya. Semua dikenas plastik klip transparan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti timbangan digital, plastik klip, isolasi, gunting, tas selempang, telepon seluler, uang tunai Rp 250 ribu, serta satu unit sepeda motor.

Dari pemeriksaan sementara, AM mengaku sabu tersebut milik seseorang berinisial S yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka mengaku hanya diperintah oleh S untuk menjual atau mengedarkan sabu. Sasarannya Kecamatan Baki dan sekitarnya,” beber Ari.

Atas perannya tersebut, tersangka mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu yang ditransfer ke akun dompet digital miliknya. 

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu S, yang diduga menjadi pemasok sekaligus pihak yang memberikan perintah kepada tersangka.

Baca Juga: Viral Rusa Taman Sriwedari Solo Kabur, Berkeliaran hingga Wilayah Cemani Sukoharjo

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang memasok dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat," tegasnya. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
baki sukoharjo sabu Pengedar