RADARSOLO.COM – Pendidikan anak usia dini (PAUD) semakin mendapat perhatian dalam arah kebijakan pendidikan nasional. Dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas DPR RI, pendidikan diwacanakan menjadi Wajib Belajar 13 Tahun.
Mencakup satu tahun PAUD, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah. Hal itu disampaikan Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, anggota MPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini yang tergabung dalam HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pendidik serta tenaga kependidikan PAUD Kabupaten Sukoharjo. Hadir memberikan sambutan Ketua HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo Dwi Esti Linuwih, Kepala Bidang PNF Sekolah Kabupaten Sukoharjo Warsini, S.Sos., M.M.; serta Koordinator Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Sukoharjo.
Abdul Kharis menyampaikan, masuknya PAUD dalam desain Wajib Belajar 13 Tahun menunjukkan adanya perubahan penting dalam cara negara memandang pendidikan anak usia dini.
Pendidikan tidak lagi dipandang baru dimulai ketika anak masuk SD, tetapi harus dipersiapkan sejak masa awal perkembangan anak.
”Kalau selama ini kita mengenal wajib belajar itu SD sampai SMP, ke depan arah kebijakannya sudah lebih maju. Dalam RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, satu tahun PAUD masuk dalam skema Wajib Belajar 13 Tahun. Ini menunjukkan bahwa negara semakin menyadari bahwa membangun manusia Indonesia harus dimulai sejak usia dini,” ujar Abdul Kharis.
Baca Juga: Karhutla Sukoharjo Amuk 433,05 Hektare, Paling Banyak Di Kecamatan Bulu
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai para pendidik PAUD mempunyai posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Mereka bukan sekadar mengenalkan huruf, angka, atau kemampuan dasar kepada anak.
Tetapi ikut membentuk karakter, kebiasaan, kemampuan bersosialisasi, empati, dan nilai-nilai kehidupan.
”Guru PAUD sesungguhnya sedang membangun manusia Indonesia dari titik paling awal. Apa yang ditanamkan hari ini akan menjadi karakter anak ketika mereka dewasa. Karena itu, perhatian terhadap PAUD harus sebanding dengan besarnya peran yang mereka jalankan,” tegasnya.
Dalam konteks Sosialisasi 4 Pilar, Abdul Kharis juga mengaitkan pendidikan anak usia dini dengan pembangunan karakter kebangsaan. Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak harus diajarkan kepada anak PAUD dalam bentuk hafalan, tetapi dapat ditanamkan melalui pembiasaan dan keteladanan.
Anak belajar bergotong royong ketika mereka bermain bersama. Anak belajar menghargai perbedaan ketika mereka berteman dengan anak yang berbeda latar belakang.
Anak belajar keadilan ketika mereka belajar berbagi. Anak belajar kepedulian ketika mereka dibiasakan membantu teman.
Baca Juga: Bupati Karanganyar Tegaskan Pembahasan APBD Perubahan Tak Sekadar Otak-atik Angka
”Inilah sesungguhnya pendidikan Pancasila yang hidup. Anak tidak perlu diberi ceramah tentang Pancasila, tetapi nilai Pancasila harus mereka rasakan dalam keseharian,” bebernya.
Dengan demikian, penguatan PAUD bukan sekadar persoalan pendidikan, tetapi merupakan investasi strategis untuk membangun kualitas manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Sosialisasi 4 Pilar bersama HIMPAUDI Kabupaten Sukoharjo ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran bahwa membangun bangsa harus dimulai dari usia dini.
”Membangun Indonesia dapat dimulai dari ruang kelas PAUD, dari tangan pendidik, dan dari pembentukan karakter seorang anak,” tandasnya. (*/adi)
Editor : Adi Pras