RADARSOLO.COM – Kasus dugaan pembakaran, perusakan, dan ancaman di Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo terus didalami polisi.
Penyidik Polres Sukoharjo dan Polsek Grogol kini melakukan gelar perkara sebagai bahan evaluasi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, proses penyelidikan masih berjalan.
“Masih sama. Penyidik polres dan polsek gelar perkara,” hematnya.
Sebelumnya, Warung Mie dan Babi Tepi Sawah diduga dibakar dan dirusak sejumlah orang tak dikenal (OTK).
Baca Juga: Krisis Air Bersih Di Sukoharjo Meluas, 14 Desa Di 3 Kecamatan Ajukan Bantuan
Polisi juga masih menelusuri dugaan unsur ancaman.
Terkait kasus tersebut, Pemkab Sukoharjo menyerahkan proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Diserahkan ke pihak yang berwenang. Kami hormati proses hukum. Hendaknya semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi,” kata Sapto.
Sementara itu, Sapto mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi sebelum kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan. Menurutnya, masyarakat perlu menahan diri agar proses pengungkapan perkara berjalan dengan baik. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo