Vaksinasi Rabies Gratis Hadir 24 September 2026, Sediakan 50 Dosis Khusus Pemilik Anabul KTP Sukoharjo

Iwan Kawul • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 16:24 WIB
Vaksinasi rabies untuk anabul kucing di Kabupaten Sukoharjo. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)
Vaksinasi rabies untuk anabul kucing di Kabupaten Sukoharjo. (IWAN KAWUL/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Sukoharjo menyiapkan 50 dosis vaksin rabies untuk hewan peliharaan milik warga.

Vaksinasi dijadwalkan digelar Kamis (24/9), sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distankan Sukoharjo Susilo menjelaskan, vaksinasi menyasar anabul alias hewan perliharaan pembawa virus rabies. 

Di antaranya anjing, kucing, maupun hewan peliharaan lainnya yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Dampak Kekeringan Di Sukoharjo Meluas, Tambah Dua Desa

“Vaksinasi rabies kami siapkan 50 dosis. Vaksinasi tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Susilo, Senin (21/9).

Susilo menambahkan, belum ada laporan kasus gigitan hewan pembawa virus rabies di Kota Makmur sepanjang 2026.

Meski demikian, vaksinasi tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menjaga hewan peliharaan tetap terlindungi dari rabies.

“Tahun ini tidak ada laporan gigitan hewan pembawa virus rabies. Namun vaksinasi tetap kami lakukan sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Susilo menegaskan, tidak semua hewan bisa langsung mendapatkan vaksinasi.

Hewan yang akan divaksin harus dalam kondisi sehat dan berusia lebih dari enam bulan.

Selain itu, tidak boleh dalam kondisi bunting maupun menyusui. Pemilik hewan juga diwajibkan membawa KTP dengan domisili Kabupaten Sukoharjo.

“Persyaratannya hewan harus sehat, umur lebih dari enam bulan, serta tidak bunting atau menyusui. Pemilik juga wajib membawa KTP,” bebernya.

Baca Juga: Superhero Wanita Sukoharjo Yang Selamatkan Suami Dari Kebakaran Dapat Bantuan

Menurut Susilo, vaksinasi rabies menjadi salah satu langkah penting untuk mempertahankan kondisi Sukoharjo tetap bebas dari kasus rabies.

Pencegahan juga perlu dilakukan masyarakat, dengan memerhatikan kondisi kesehatan serta perilaku hewan peliharaan. 

Distankan mengimbau masyarakat yang memiliki hewan berisiko membawa rabies, agar memanfaatkan layanan vaksinasi tersebut. Dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
vaksinasi rabies gratis anabul rabies sukoharjo