RADARSOLO.COM – Pelaku industri dan UMKM di Kabupaten Sukoharjo mendapat kemudahan untuk mengurus sertifikasi halal.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menyiapkan fasilitasi mulai dari konsultasi hingga pendampingan proses sertifikasi.
Kepala Disperinaker Sukoharjo Setyo Aji Nugroho mengatakan, fasilitasi tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk.
”Pelaku usaha kami fasilitasi mulai dari konsultasi, informasi persyaratan dan alur pendaftaran, hingga pendampingan proses sertifikasi. Kami juga membantu koordinasi dengan lembaga terkait,” kata Setyo Aji.
Baca Juga: Kemarau Ekstrem Landa Sukoharjo, Pertanian Andalkan Irigasi Perpompaan
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu langkah penting bagi pelaku usaha untuk memperluas pemasaran.
Produk yang telah memiliki sertifikasi halal diharapkan semakin dipercaya konsumen dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Selain pendampingan sertifikasi, Disperinaker juga memberikan penguatan kapasitas bagi pelaku industri dan UMKM melalui sosialisasi serta pelatihan.
”Harapannya semakin banyak produk lokal Sukoharjo yang memiliki sertifikasi halal, sehingga peluang pasarnya semakin terbuka dan usaha bisa berkembang,” ujarnya. (kwl/adi)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo