Proyek Jalan Adi Soemarmo Kartasura Sudah Diaspal, Kendaraan Berat Masih Dilarang Melintas

Iwan Kawul • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 15:33 WIB
Pengendara sepeda motor dan mobil pribadi melintas di Jalan Adi Sumarmo, Kartasura, Sukoharjo yang pengerjaannya dikebut hingga Desember 2026. (KUMALA/RADAR SOLO)
Pengendara sepeda motor dan mobil pribadi melintas di Jalan Adi Sumarmo, Kartasura, Sukoharjo yang pengerjaannya dikebut hingga Desember 2026. (KUMALA/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Progres peningkatan Jalan Adi Soemarmo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo terus dikebut.

Hingga Senin (28/9), pengerjaan masih menyasar pengaspalan pada bagian awal ruas jalan, termasuk area sekitar traffic light sisi selatan.

Termasuk pengaspalan di atas jembatan sisi utara dan pembenahan bahu jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo menjelaskan, badan jalan pada proyek tersebut secara umum telah selesai dikerjakan.

Kini tinggal sejumlah pengerjaan penyempurnaan.

Baca Juga: BPBD Sukoharjo Tambah Peralatan Damkar, Antisipasi Lonjakan Kebakaran Musim Kemarau 

Ruas jalan tersebut juga sudah dapat dilalui kendaraan.  Hanya saja, kendaraan berat masih dilarang melintas karena pengerjaan belum sepenuhnya rampung.

“Sudah bisa dilintasi, kecuali kendaraan berat,” kata Bowo.

Bowo menambahkan, pengerjaan yang masih berlangsung di antaranya pengaspalan pada bagian awal ruas jalan agar transisi kendaraan lebih halus. 

Termasuk di sekitar traffic light sisi selatan.

Selain itu, pengaspalan juga dilakukan di atas jembatan sisi utara, serta pembenahan bahu jalan.

“Sekarang masih pengaspalan di bagian awal supaya smooth. Kemudian pengaspalan di atas jembatan utara dan membenahi bahu-bahu jalannya,” beber Bowo.

Bowo menyebut percepatan progres pengerjaan didukung kondisi cuaca yang relatif baik.

Selain itu, kondisi sosial di sekitar lokasi yang kondusif dan ketersediaan material, menjadikan progres proyek positif.

“Progresnya cepat karena cuaca mendukung. Kondisi sosial juga mendukung. Stok material juga tersedia,” ujarnya.

Berdasarkan data proyek, peningkatan Jalan Adi Soemarmo memiliki nilai kontrak Rp 6,124 miliar yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: Pelaku Usaha Sukoharjo Keluhkan Sengketa Merek, DPMPTSP Dorong Penelusuran sebelum Mendaftar

Proyek ini dikerjakan CV Anugerah Lima Utama, dengan konsultan pengawas CV Wijaya.

Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak 8 Juni hingga 4 Desember.

Ruang lingkup pengerjaan mencakup penanganan jalan sepanjang 800 meter menggunakan perkerasan beton semen mutu Fs 3,8, dengan ketebalan 20 sentimeter cm, beton kurus 5 cm, dan lebar 12,5 meter.

Pengerjaan juga meliputi perlengkapan saluran precast, jalan masuk, serta markah jalan.

“Sejumlah pengerjaan pendukung dan penyempurnaan masih terus dikebut di lapangan,” beber Bowo. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
jalan dicor Jalan Adi Sumarmo Kartasura sukoharjo