RADARSOLO.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Sukoharjo amankan AK, 37, di Perumahan Queen Garden I Blok A Nomor 6, Desa Waru, Baki, Sukoharjo, Jumat (25/9) sekira pukul 18.00.
Setelah kedapatan mengedarkan sabu, dengan barang bukti 1,88 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat.
Laporan direspons dengan menerjunkan unit 2 satresnarkoba yang dipimpin Iptu Wahyono untuk penyelidikan di lokasi.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rumah, dengan didampingi ketua RT setempat.
Baca Juga: Kasus TB di Mojolaban Sukoharjo Tinggi, Satu Pasien Meninggal
Hasilnya, ditemukan dua paket plastik klip transparan isi sabum, serta sebuah pipet kaca sisa pembakaran.
“Anggota juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah korek api gas warna biru yang telah dimodifikasi, dua potong lakban isolasi warna hijau bolak-balik, serta tisu putih bekas pembungkus narkotika,” ungkap Ari Widodo.
Barang bukti selanjutnya, yakni sebuah kipas angin, satu kartu ATM BCA, satu unit handphone (HP) merek Redmi Note 11 Pro, sebuah tas jinjing warna merah muda, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-merah.
Baca Juga: Revitalisasi 104 Sekolah Di Sukoharjo Di Bawah Pengawasan Ketat Kejari
“Hasil pemeriksaan awal, AK mengaku sabu diperoleh dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu dibeli seharga Rp 400 ribu per paket melalui transfer ke rekening bank atas nama MDC,” beber Ari.
AK kemudian dibawa bersama seluruh barang bukti ke ruang penyidik Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, AK diproses sebagai pengguna narkotika.
Penyidik menerapkan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Terhadap yang bersangkutan saat ini dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang memasok narkotika tersebut,” ujar AKP Ari Widodo. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo