RADARSOLO.COM – Motif batik Jamu Gendong khas Kabupaten Sukoharjo menyimpan cerita budaya yang kuat.
Sayangnya, motif nan indah tersebut terancam punah.
Motif yang resmi memilik hak cipta sejak 2015 itu kini minim regenerasi.
Pemilik hak cipta batik Jamu Gendong sudah lanjut usia. Alhasil aktivitas produksinya terhenti.
Di sisi lain, anak-anaknya belum dapat meneruskan usaha tersebut karena kesibukan masing-masing.
Baca Juga: Dampak Kekeringan di Sukoharjo Meluas, BPBD: Cukup Dropping Air Bersih
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Setyo Aji Nugroho menjelaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Penggalian informasi mengenai batik Motif Jamu Gendong terus dilakukan.
“Motif tersebut merupakan salah satu potensi kekayaan kreatif dan budaya daerah. Ini perlu didokumentasikan dan dipetakan keberlanjutannya,” kata Setyo.
Baca Juga: DPB Triwulan III 2026, KPU Sukoharjo Tetapkan 702.580 Pemilih
Setyo menambahkan, Pemkab Sukoharjo ingin menggali lebih jauh sejarah motif, proses penciptaan, pengetahuan yang dimiliki perajin, hingga status kekayaan intelektual yang melekat pada karya batik Jamu Gendong.
Langkah itu penting, agar karya budaya lokal tersebut tidak hilang ketika generasi pertama pembuatnya sudah tidak mampu memproduksi.
“Kami memahami, bahwa saat ini produksi sedang berhenti sementara. Ya karena faktor regenerasi dan kondisi perajin. Justru itu menjadi bagian penting yang perlu kami pahami," ujarnya.
Batik Jamu Gendong memiliki karakter visual kuat.
Didominasi warna merah magenta, dipadu padan dengan warna biru, hijau, kuning, putih, dan cokelat.
Sosok perempuan bergaya figur tradisional menjadi elemen utama. Sosok tersebut digambarkan menggendong jamu.
Baca Juga: Perkuat Layanan, Sanggar Inklusi Sukoharjo Jangkau 1.060 ABK
Dikelilingi beragam tanaman, bunga, daun, dan sulur yang memenuhi bidang kain.
Ornamen flora yang beragam bukan sekadar pemanis.
Susunan bunga dan tumbuhan memberikan kesan subur, serta menggambarkan kedekatan kehidupan masyarakat dengan alam dan hasil bumi.
Detail titik, garis, lengkungan, dan sebagainya, membuat motif tersebut tampil elegan.
Di bagian tepi kain terdapat ornamen geometris, sebagai pembatas sekaligus memperkuat karakter tradisionalnya.
Menurut Setyo, pemkab tidak ingin kekayaan intelektual tersebut hanya menjadi dokumentasi.
Salah satu kemungkinan yang sedang dibidik, yakni pengembangan melalui klaster batik binaan pemkab.
“Harapannya, ketika sebuah produk memiliki nilai budaya dan kekayaan intelektual, jangan sampai punah. Harus dilestarikan dan terus dikembangkan,” beber Setyo.
Pelestarian batik Jamu Gendong butuh transfer pengetahuan, regenerasi, kemitraan, serta pengembangan klaster.
Sehingga edukasi terkait pembuatan motif ini dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Baca Juga: Bekuk Pengedar di Perum Queen Garden Baki Sukoharjo, Amankan 1,88 Gram Sabu
“Dibutuhkan model transfer knowledge, regenerasi, kemitraan, dan pengembangan klaster agar potensi tersebut menjadi warisan budaya khas Sukoharjo. Harapannya, bisa memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Batik Jamu Gendong bukan sekadar selembar kain bermotif unik.
Di dalamnya terdapat cerita tentang perempuan penjual jamu, kekayaan tanaman tradisional, kehidupan masyarakat Jawa, sekaligus kreativitas warga lokal yang telah dilindungi hak cipta.
Kini, tantangannya bukan lagi sekadar menciptakan motif.
Melainkan bagaimana memastikan karya tersebut tetap hidup, ketika tangan pertama pembuat mulai berhenti berkarya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo