SUKOHARJO – Kabar gembira baik calon jamaah haji (CJH). Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H atau 2027 disebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Hasil pembahasan panitia kerja (panja), rata-rata BPIH ditetapkan Rp 98.466.351,35 per jamaah.
Menariknya, penurunan justru dirasakan pada biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah.
Rata-rata BPIH ditetapkan Rp 54.648.825 per jamaah, atau 55,50 persen dari total BPIH.
Baca Juga: Resmi, Andika Dharma Sena Pimpin Polres Sukoharjo Gantikan Anggaito Hadi Prabowo
Sedangkan 44,50 persen lainnya atau rata-rata Rp 43.817.526,35 ditanggung melalui nilai manfaat (NM).
Struktur pembiayaan tersebut membuat beban pelunasan CJH pada 2027 lebih ringan.
Dari Biaya Perjalanan Haji (Bipih) Rp 54.648.825, CJH telah memiliki setoran awal Rp 25 juta.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sukoharjo Cukup Tinggi, Sediakan Layanan Pendampingan
Kemudian perolehan virtual account (VA) sekira Rp 3,4 juta, ditambah subsidi pemerintah Rp 3,2 juta.
Dengan formula tersebut, sisa pelunasan yang harus dibayarkan CJH rata-rata Rp 23.048.825. Angka tersebut turun sekira Rp 3,38 juta dibandingkan beban pelunasan tahun sebelumnya.
Meski demikian, CJH di Kabupaten Sukoharjo diminta bersabar.
Serta tidak menjadikan angka tersebut sebagai patokan pelunasan. Sebab hingga Kamis (8/10), belum ada ketetapan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan di daerah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sukoharjo Abdul Rochman menjelaskan, belum dapat menyampaikan secara resmi besaran biaya maupun jadwal pelunasan.
Mengingat sejauh ini belum ada keputusan final yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: 4 Warga Gunungkidul Terjangkit Antraks, Sukoharjo Gencarkan Vaksinasi Ternak di Perbatasan
“Belum ada penetapan. Resminya kalau sudah ada ketetapan presiden. Karena baru hasil rapat, jadi kami belum berani menyampaikan,” ujarnya.
Menurut Abdul, setelah ketetapan resmi diterbitkan, pemerintah akan menyampaikan mekanisme lebih lanjut. Termasuk waktu pelunasan biaya haji bagi jamaah. “Setelah ditetapkan, otomatis akan disebutkan waktu pelunasannya,” bebernya. (kwl/fer)
Editor : fery ardi susantoSumber : Radar Solo