Cari Barang Bukti, Polisi Sisir Rumah Eks Napiter di Purbayan Sukoharjo

Iwan Kawul • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:17 WIB
Polisi amankan mobil milik eks napiter yang dibekuk polisi di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10). (Iwan Kawul/Radar Solo)
Polisi amankan mobil milik eks napiter yang dibekuk polisi di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10). (Iwan Kawul/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pengusutan kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, terus bergulir.

Setelah menangkap AS, pria yang disebut sebagai mantan narapidana terorisme (napiter), polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan pelaku di Dusun Tempel, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10).

Penyisiran dilakukan untuk mencari dan menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Polisi juga melibatkan personel Gegana Brimob Polda Jawa Tengah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya benda berbahaya di lokasi.

Baca Juga: Eks Napiter Bakar Warung Mi Babi dan Dibekuk di Sukoharjo, Akademisi Soroti Efektivitas Program Deradikalisasi

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Agung Sedewo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan olah TKP dilakukan sejak pagi hingga menjelang tengah hari.

Petugas menyisir area di luar maupun di dalam rumah kontrakan yang ditempati AS.

“Siang ini kami kembali melakukan olah TKP untuk mencari dan menemukan barang-barang yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Olah TKP melibatkan Gegana Brimob Polda Jateng untuk mengantisipasi barang berbahaya,” ujarnya.

Agung menambahkan, sejumlah barang yang ditemukan di lokasi masih akan dianalisis lebih lanjut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Geger Penggerebekan di Purbayan Sukoharjo

Polisi belum menyimpulkan keterkaitan barang-barang tersebut dengan aksi pembakaran warung.

Penyisiran lanjutan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap kasus secara menyeluruh, termasuk menelusuri barang bukti yang berpotensi memperkuat konstruksi perkara.

Di sisi lain, sosok AS mulai terungkap dari keterangan warga sekitar.

Kepala Desa Purbayan Budi Sriyanto mengatakan, AS telah tinggal di rumah kontrakan di wilayahnya selama sekitar dua tahun bersama istri dan anak-anaknya.

Sebelumnya, keluarga tersebut diketahui mengontrak rumah di Desa Waru, Kecamatan Baki.

“Ngontrak di situ sudah dua tahun, dulu pindahan dari Waru. KTP-nya Indramayu. Tinggal di situ sama istri dan anaknya. Anaknya kalau tidak salah tiga,” kata Budi saat ditemui di Balai Desa Purbayan, Selasa (20/10).

Baca Juga: Mencekam! Sempat Melawan Pakai Busur, Pelaku Pembakaran Warung Mie Babi di Sukoharjo Didor Polisi

Menurut Budi, aktivitas keseharian AS tidak banyak diketahui warga.

Pria tersebut dinilai tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Aktivitas yang sesekali terlihat hanya mengantar dan menjemput anak sekolah.

“Pekerjaannya apa juga tidak tahu, orangnya tertutup. Paling yang kelihatan cuma antar jemput anak sekolah,” ungkapnya.

Rumah kontrakan AS juga berada di lingkungan perumahan yang relatif sepi.

Baca Juga: Lalai Bakar Sampah, Warga Jombor Sukoharjo Kehilangan Rumah

Di sisi kiri dan kanan bangunan terdapat lahan kosong sehingga aktivitas di sekitar rumah tidak terlalu ramai. Budi mengaku tidak menyangka AS merupakan mantan narapidana terorisme.

Selama tinggal di Purbayan, AS dikenal rajin mengikuti kegiatan ibadah, meski tidak selalu di masjid yang berada dekat rumah kontrakannya.

“Ibadahnya pindah-pindah, tidak mesti di masjid situ. Beliau jemaahnya rajin, tidak pernah mengisi ceramah, cuma ikut jemaah saja,” tuturnya.

Penangkapan AS berlangsung pada Senin (19/10) sore hingga malam di rumah kontrakannya.

Menurut Budi, aparat kepolisian mulai mensterilkan kawasan sekitar rumah setelah waktu magrib. Akses jalan dibatasi untuk mengamankan lokasi selama proses penindakan.

Dalam penggerebekan tersebut, AS disebut melakukan perlawanan.

Baca Juga: Bangun SMA di Sukoharjo, LDII Gelontorkan Rp 8 Miliar

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pelaku sempat melontarkan anak panah ke arah petugas dan menendang sepeda motor anggota kepolisian ketika aparat berupaya masuk ke rumahnya.

“Dari pelaku tersebut saat dilakukan penindakan ada perlawanan, antara lain menembakkan anak panah, kemudian sempat ada perlawanan ketika mau masuk ke rumahnya menendang motor petugas,” kata Roy di sekitar lokasi, Selasa (20/10) dini hari.

Menurut Roy, perlawanan tersebut menjadi pertimbangan petugas dalam mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku. Situasi di sekitar lokasi sempat mencekam.

Baca Juga: Warga Jetis Sukoharjo Digegerkan Mayat Tergeletak di Jalan, Penyebab Kematian Misterius

Sejumlah personel Brimob dikerahkan, sementara akses jalan di depan SDN Purbayan 01 ditutup untuk membatasi pergerakan warga.

AS akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa petugas. Polisi kini masih mendalami kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah, termasuk menganalisis barang-barang yang ditemukan dalam rangkaian olah TKP lanjutan. (kwl/fer)

Editor : fery ardi susanto
Sumber : Radar Solo
warung mie dan babi penggerebekan purbayan sukoharjo Eks Napiter Purbayan