RADARSOLO.COM - Kecamatan Ngargoyoso menjadi salah satu kawasan di Karanganyar yang kaya akan potensi wisata. Salah satunya adalah perkebunan teh di Kemuning.
Perkebunan teh yang ada di Ngargoyoso, Karanganyar ini kerap menjadi jujugan wisatawan yang ingin mencari nuansa sejuk, dan disuguhkan dengan pesona keindahan alam.
Pemandangan perkebunan teh yang menghampar luas dengan warna hijau alami ini tersaji di kawasan ini.
Kemuning tidak hanya menjadi tempat yang cocok untuk healing dari kepenatan, namun juga menjadi spot foto alami yang menarik saat dikunjungi.
Sebagai informasi, Perkebunan Teh Kemuning ini terletak pada ketinggian 800-1.540 meter di atas permukaan laut sehingga udaranya sangat sejuk.
Selain bisa mencoba memetik teh, terdapat banyak spot-spot foto Instagramable yang tersedia di sini seperti Jembatan Bintang.
Jika ingin mencoba mencicipi teh yang dipetik langsung, wisatawan bisa mengunjungi Cafe Ndoro Donker yang lokasinya masih berada di kawasan Perkebunan Teh Kemuning.
Meningat banyaknya tanaman hijau yang tumbuh subur disini, kenapa wilayah ini kemudian dinamakan Kemuning?
Mengutip dari laman Jadesta kemenparekraf, Kemuning adalah sebuah desa yang terletak di lereng Gunung lawu bagian barat.
Desa Kemuning pada masa kerajaan masuk dalam wilayah swapraja Mangkunegaran, yang dipimpin oleh Kanjeng Gusti Mangkunegoro Ill.
Pada tahun 1847, Sri Mangkunegara Ill mengadakan tatanan baru, yang memberlakukan Staatblat 1847 No. 30 yang mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1847, yang salah satu peraturan tersebut menyatakan bahwa Karanganyar merupakan salah satu wilayah kekuasaan Mangkunegaran.
Dari literatur Peta Kuna koleksi Perpustakaan Reksapustaka Mangkunegaran tertulis "Keuning" yang berarti sinar matahari terbit yang kekuningan.
Dalam degradasi bahasa jawa tengahan sriwedari tertulis dalam setat Pesanggrahan Mankunegaran Era tahun 1808 zaman K.G.PA.A Mangkunegara Ill nama Kemuning tertulis dengan "KAMUNING" (berubah karena tipologi tipologi) menjadi "KUMUNING" dan akhirnya terlafalkan sebagai "KEMUNING".
Kemudian diperbaharui berdasarkan Rijksblaad Mangkoenegaran tahun 1923 no.10 atas hal tersebut Desa kemuning dibawah Kapanewon Ngargoyoso. Kawedanan Karangpandan Kabupaten Karanganyar.
Itulah sepenggal kisah sejarah awal nama Kemuning di Karanganyar. Meski demikian, wilayah ini awalnya bukan perkebunan teh lho.
Melansir dari koran Radar Solo, kawasan di Kemuning ini dulunya justru dikenal sebagai daerah perkebunan kopi.
Pada masa Mangkunegara IV memerintah, perkebunan Kemuning telah dikelola sebagai daerah perkebunan kopi.
Tanaman tersebut selanjutnya diusahakan oleh para pemegang apanage (tanah jabatan sebagai gaji) di atas tanahnya sendiri.
Namun, pada 1862, Mangkunegara IV menarik kembali tanah-tanah apanage dan menggantikannya dengan uang kepada pemegang apanage.
Kemudian wilayah perkebunan Kemuning kali pertama dibuka untuk perkebunan kopi pada 1814.
Perkebunan tersebut terdiri atas 24 daerah bagian (afdeling). Dan masing-masing afdeling dipimpin oleh administratur berkebangsaan Eropa maupun Jawa.
Administratur berkebangsaan Jawa bergelar panewu kopi atau mantri kopi.
Setiap afdeling mempunyai sebuah pesanggrahan digunakan sebagai tempat tinggal administratur dan sebuah gudang.
Namun, pada saat penarikan kembali tanah-tanah apanage, sebagian tidak dapat diambil oleh Mangkunegara IV karena keterbatasan dana.
Lantas, beberapa apanage disewakan kepada pengusaha swasta Hindia Belanda dengan jangka waktu 50 tahun dan belum habis masa sewanya.
Sebagian dari apanage di Kemuning disewa oleh warga Belanda bernama Waterink Mij. Dimana lahan seluas 444 hektare ditanami tanaman teh.
Perusahaan tersebut bernama NV. Cultuur Mij Kemuning dipimpin oleh Johan De Van Mescender Work.
Berdasarkan Undang-Undang Agraria Hindia Belanda 1870, pengusaha Belanda dapat menyewa tanah dari Pura Mangkunegaran dengan jangka waktu 50 tahun.
Akta perjanjian dilakukan 1 April 1926 dengan luas tanah yang diusahakan 1.220 hektare.
Kemudian Pemerintah Hindia Belanda kala itu mengatur tentang sewa-menyewa tanah kerajaan.
Dimana untuk perkebunan swasta dilakukan oleh pihak Hindia Belanda dan asing lainnya dapat menyewa tanah kerajaan dalam jangka waktu 25-70 tahun.
Tetapi sebelum habis masa sewanya, terjadi pergolakan politik menyebabkan para pengusaha Hindia Belanda meninggalkan perkebunan.
Pada 1945-1948 kebun teh Kemuning berada di Kecamatan Ngargoyoso dimiliki kembali Pura Mangkunegaran dibawah pimpinan Ir. Sarsito.
Pada 1948-1950, kebun teh itu dikuasai Pemerintah Militer Republik Indonesia dan hasil produksi digunakan untuk biaya perjuangan.
Kemudian, kawasan itu dikelola Koperasi Perusahaan Perkebunan Kemuning (KPPK) hingga diambil alih Kodam IV/Diponegoro.
Nah itu tadi ulasan tentang sejarah nama wilayah Kemuning dan perkebunan teh yang ada di Ngargoyoso, Karanganyar. (dam)
Editor : Damianus Bram