RADARSOLO.COM-Pemkab Wonogiri menerima penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dari Kementerian PANRB sebagai Kabupaten dengan Predikat "Pelayanan Prima".
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kepada Bupati Wonogiri Setyo Sukarno pada acara Musrenbang RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 di Gedung Gradhika Bakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/5/2025).
Diketahui, Wonogiri mendapatkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,58 dan masuk dalam kategori A.
Adapun organisasi yang dinilai meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dan Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri.
Aspek yang dinilai diantaranya adalah kebijakan pelayanan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), pengelolaan pengaduan dan inovasi.
Penghargaan ini kali pertama diterima Pemkab Wonogiri setelah 6 tahun mengikuti penilaian dan evaluasi dari Kementerian PANRB.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, penghargaan itu adalah bukti bentuk komitmen pemkab dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Termasuk diantaranya keterbukaan informasi publik.
"Salah satu program kami adalah peningkatan pelayanan birokrasi. Kita akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Setyo, Senin (5/5/2025).
Bupati menambahkan, dia telah berulangkali mengingatkan kepada jajarannya terkait hal tersebut.
Efisiensi dan refocusing bukanlah halangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
"Target kita, pelayanan prima pada masyarakat untuk menuju kesejahteraan Wonogiri," tegas Setyo.
Menurut Setyo, atas penghargaan yang didapat itu, juga menambah semangat seluruh jajarannya.
Dia meminta agar seluruh jajarannya bisa mempertahankan dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono