RADARSOLO.COM-Bupati Wonogiri Setyo Sukarno me-launching Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rawat inap di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri.
Kegiatan itu digelar di sela upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 dan peringatan Hari Jadi ke-284 Wonogiri di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Selasa (20/5/2025).
Selain bupati, turut hadir Wakil Bupati Imron Rizkyarno dan unsur Forkompimda.
Diharapkan, layanan itu turut melindungi masa depan mereka yang terjerumus narkotika dan obat terlarang agar tak sampai terseret lebih jauh ke lembah hitam.
Selain melaunching IPWL rawat Inap di RSUD Wonogiri, juga dilakukan penetapan RS setempat sebagai rumah sakit pendidikan satelit untuk RSUD dr. Soedono Madiun dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia.
Sekaligus peluncuran layanan kelas rawat inap standar (KRIS) di rumah sakit pelat merah tersebut.
Bupati Setyo mengatakan, Pemkab Wonogiri berupaya meningkatkan pelayanan di berbagai bidang.
Dan yang di-launching di RSUD Wonogiri adalah salah satu langkah meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.
“Termasuk di dalamnya harapan Wonogiri bebas narkoba. Kita kerja sama dengan semua pihak, termasuk masyarakat untuk menyelamatkan generasi emas,” ungkapnya.
Bupati menuturkan, penetapan RSUD WOnogiri sebagai rumah sakit pendidikan turut meningkatkan kelas RSUD Wonogiri.
Setyo mengapresiasi direktur dan seluruh civitas hospitalia RSUD Wonogiri yang telah memberikan layanan terbaik.
"Layanan prima adalah buah dari kerja semuanya. Ini mesti ditingkatkan terus," beber bupati.
Baca Juga: Bupati Wonogiri Buka TMMD Sengkuyung II di Jatipurno, Ini Pesan Pentingnya
Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri Adhi Dharma menambahkan, dalam layanan KRIS berarti ruang perawatan yang ada di RSUD sudah tersandar.
Seperti ruangan, jarak antar tempat tidur hingga pencahayaan kamar.
"Masing-masing kelas ada standarnya. Contoh, kamar kelas tiga maksimal 4 TT (tempat tidur). Kalau dulu bisa sampai 6. Sekarang maksimal 4 TT,” ucapnya.
“Jaraknya juga diatur, sirkulasi udara lalu pencahayaan diukur berapa lumens dan lainnya,” imbuh Adhi Dharma.
Soal ditetapkannya RSUD Wonogiri sebagai rumah sakit pendidikan satelit untuk RSUD dr. Soedono Madiun dan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, Adhi menuturkan hal itu juga untuk kepentingan pendidikan dokter spesialis, dokter dan juga pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan lain.
"Calon dokter spesialis bisa bertugas di base-nya, tidak meninggalkan tugasnya. Tetap mendapatkan bimbingan dari dokter spesialis seniornya," tuturnya.
Sementara soal IPWL rawat iniap, dr. Romy Novrizal, Sp. KJ menuturkan, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri sebenarnya sudah ditunjuk menjadi IPWL sejak 2011.
Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri dimana pengguna narkoba bisa mendapatkan rehabilitasi di IPWL.
"Sebelumnya hanya rawat jalan. Sekarang sudah bisa rawat inap dan biayanya ditanggung negara," beber Romy.
Saat ada pengguna narkotika yang ingin berhenti, bisa langsung ke RSUD Wonogiri.
Nantinya, ada asesmen yang dilakukan oleh tim asesmen terpadu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Porman Patuan Radot menuturkan, IPWL adalah wujud semangat menindaklanjuti kerja sama soal balai rehabilitasi.
Dengan adanya layanan rawat inap di IPWL, maka pasien akan lebih terkontrol dan minim risiko dibandingkan rawat jalan.
Baca Juga: Pengurus Askab PSSI Wonogiri Periode 2024-2028 Dikukuhkan, Bupati Setyo Sukarno Tekankan Harus Solid
"Kita ingin menyelamatkan masyarakat dari jerat narkoba. Di tahun 2024 ada sekira 27 perkara narkoba," katanya.
Radot menuturkan, saat ada pecandu narkoba ingin lepas dari jeratan barang haram itu, bisa segera ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri.
"Tak perlu ragu ke RSUD langsung, nggak usah ke kejaksaan. Langsung ke rumah sakit saja," tegas Radot.
Kajari memastikan kerahasiaan identitas pengguna.
Soal kekhawatiran bakal diproses hukum, pengguna sudah masuk sebagai peserta rehabilitasi dan mendapatkan kartu khusus.
Ada asesmen yang dilakukan oleh tim saat orang tersebut datang secara mandiri ke rumah sakit. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono