RADARSOLO.COM-Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bermohon ke pemerintah pusat agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paro waktu ditanggung pemerintah pusat.
"Kita sudah bermohon, sudah berkirim surat terkait itu," ujar Setyo baru-baru ini.
Dia menerangkan, saat 18 gubernur mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu), hal itu juga turut disampaikan.
Dengan adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Wonogiri dari pemerintah pusat, diharapkan gaji PPPK dan PPPK paro waktu bisa ditanggung langsung pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri, total anggaran untuk gaji PPPK dan PPPK paro waktu pengangkatan 2025 dibutuhkan lebih dari Rp 257 miliar.
Dana tersebut untuk gaji sebanyak 2.754 personel.
"Saat ini sudah dalam proses. Usulan oleh bupati langsung," kata Setyo.
Jika usulan itu diterima, maka Pemkab Wonogiri bisa menghemat anggaran.
Dan itu akan membantu di tengah turunnya TKD yang diterima Pemkab Wonogirj dari pemerintah pusat.
Diketahui, pada 2025, TKD yang diterima Wonogiri dari pemerintah pusat sekira Rp 2 triliun.
Sementara itu pada 2026, TKD yang diterima Wonogiri diproyeksikan hanya sekira Rp 1,8 miliar. Atau menyusut sekira Rp 231 miliar.
Penurunan TKD yang diterima Wonogiri memengaruhi program pembangunan.
Termasuk program pembangunan sarana dan prasarana yang dinikmati masyarakat yang akan menurun. (al)
Editor : Tri wahyu Cahyono