Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Pemkab Wonogiri Berkomitmen Lindungi Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Iwan Adi Luhung • Senin, 27 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Wabup Wonogiri Imron Rizkyarno serahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada juru parkir di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri.
Wabup Wonogiri Imron Rizkyarno serahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada juru parkir di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

RADARSOLO.COM- Upaya perlindungan bagi pekerja rentan salah satunya adalah dengan mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Wonogiri mengalokasikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri Wiyanto mengatakan, Pemkab Wonogiri memiliki program dimana membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.104 pekerja rentan pada tahun ini.

Program bantuan iuran jaminan sosial itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Sesuai regulasi, sebagian dana itu digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat. 

Diantaranya bantuan iuran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total anggaran Rp 106 juta.

"Sasarannya ada buruh tani tembakau dan pekerja rentan yang lain. Misalnya ada juga relawan kebencanaan, KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat)," ujarnya, Senin (27/10/2025).

Sasaran lain program itu adalah pekerja sosial keagamaan. Misalnya marbot masjid dan orang yang mengurus rumah ibadah lainnya.

Menurut Wiyanto, banyak manfaat yang diterima oleh pekerja rentan yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan.

Diantaranya ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan lainnya.

"Untuk tahun depan, kita juga masih menunggu DBHCHT juga," kata dia.

Diketahui Pemkab Wonogiri secara simbolis menyerahkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara simbolis di pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada 29 September 2025.

Baca Juga: Liga 4 Jateng 2025/2026 Siap Dimulai, Suporter Tamu Dilarang Datang, Jadwalnya Sudah Keluar

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada 2.104 pekerja rentan.

Mereka adalah pekerja di sektor informal seperti buruh tani, sopir, pedagang, juru parkir, relawan bencana, dan petugas sosial keagamaan.

"Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan warga khususnya para pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Setyo saat itu.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono menilai, program bantuan itu merupakan bentuk nyata Pemkab Wonogiri dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.

"Program ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memastikan bahwa para pekerja rentan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian," terang Teguh dia.

Pada acara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Budi Hermawan, Pegawai Non ASN pada OPD Kabupaten Wonogiri yang diterimakan kepada ahli waris sebesar Rp 276 juta. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#bpjs ketenagakerjaan #pemkab wonogiri #Lindungi Pekerja Rentan